Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) merupakan salah satu kabupaten yang ada di Pulau Timor yang terkenal kering dan gersang...... Selain itu struktur tanahnya lebih banyak batu bertanah daripada tanah dengan solum yang dalam. Belum lagi dengan tingkat kemiringan yang cukup tinggi ditambah dengan sedikitnya tenaga kerja serta tingginya kemiskinan membuat TTU menjadi salah satu kabupaten yang terdaftar dalam Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (P2DT) salah satu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri.
Sejak tahun 2001, Kabupaten TTU menjadi salah satu kabupaten pelaksana program PIDRA di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaksanaan Program PIDRA di Kabupaten TTU ini dilakukan secara kemitraan dengan salah satu LSM terkenal di NTT, yaitu Yayasan Mitra Tani Mandiri.
Program ini masuk di 2 (dua) Kecamatan, yaitu Kecamatan Miomafo Timur di 11 Desa dan Kecamatan Insana Utara di 6 (enam) Desa. Di 17 Desa ini masing-masing Desa di tumbuhkan 10 Kelompok Mandiri (KM) secara bertahap selama 3 Tahun dimana tahun I ditumbuhkan 4 KM, tahun II ditumbuhkan 3 KM dan tahun III ditumbuhkan lagi 3 KM sehingga sampai dengan Tahun 2005 telah ditumbuhkan 170 KM yang terdiri dari 92 Kelompok Mandiri Wanita (KMW), 77 Kelompok Mandiri Pria (KMP) dan 1 (satu) Kelompok Mandiri Campuran. Disamping itu sampai dengan Tahun 2007 telah ditumbuhkan 17 Lembaga Pembangunan Desa (LPD) yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan (membangun) dan mengevaluasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Umum di Desa serta melakukan konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Mikro, serta 17 Federasi yang merupakan gabungan dari KM di setiap desa dan 2 (dua) Asosiasi yang merupakan gabungan dari federasi dari setiap kecamatan.
Melalui pendampingan yang ketat oleh 1 (satu) orang Fasilitator LSM di setiap desa dan 1 (satu) orang Penyuluh Pertanian Lapangan di setiap 2 (dua) desa mereka mulai dengan proses pemberdayaan menggunakan 24 modul pendampingan yang diberikan secara bertahap dimana tahun I diberikan 13 modul, tahun II diberikan 8 modul dan tahun ke III diberikan 3 modul. Bersamaan dengan itu juga dilakukan pendampingan teknis terhadap berbagai aktivitas usaha dari masing-masing anggota kelompok untuk difasilitasi kelompok, melaksanakan kegiatan konservasi dengan membuat terasering, menanam tanaman penguat teras dan menanam tanaman produktif di dalam teras, membangunan sarana prasarana umum di desa seperti jalan desa/dusun/usahatani, sarana air bersih (PAH, sumur, perpipaan), embung mini, perlindungan mata air (PMA), pasar desa, rehabilitasi sarana pendidikan/agama, dan perbaikan rumah anggota kelompok.
Setelah 7 (tujuh) tahun pendampingan PIDRA, telah terjadi perubahan yang besar pada masyarakat di 17 desa ini. Kekayaan kelompok sampai dengan saat ini telah mencapai Rp. 2.043.420.050, aktivitas usaha anggota dan usaha kelompok berkembang dengan pesat, hampir seluruh desa telah membangun teras dilahan usaha mereka, pemasaran hasil-hasil usaha anggota dan usaha kelompok secara bersama melalui Federasi dari seluruh desa telah berlangsung dengan baik, sudah dapat dijangkau oleh sarana transportasi umum, tersedianya air bersih yang cukup, pendidikan anak usia sekolah makin meningkat, tidak terjadi rawan pangan di seluruh desa padahal sebelum program PIDRA masuk merupakan desa langganan rawan pangan, peningkatan pendapatan dan aset keluarga, dan yang terpenting hampir semua anggota kelompok sudah berladang menetap (tidak lagi tebas bakar dan ladang berpindah).
Salah satu yang paling menarik di desa-desa PIDRA ini adalah pengembangan teknologi bertani yaitu di sebut olah lubang dan olah jalur. Olah lubang artinya petani menyiapkan lubang pada bulan oktober dengan ukuran 30 x 30 cm untuk tanaman semusim dan 40 x 40 cm untuk tanaman umur panjang Setiap KK anggota KM diwajibkan membuat 700 lubang setiap tahunnya sehingga sampai dengan saat ini telah tersedia 1.962.000 lubang. Sedangkan untuk olah jalur, pada bulan oktober petani mulai mengolah lahan dengan membuat jalur dengan ukuran lubang jalur 30 cm dan jarak antar jalur 1 (satu) meter setiap KK anggota KM diwajibkan membuat 50 meter jalur sehingga sampai saat ini telah 130.800 meter jalur. Di Dalam lubang dan jalur tersebut di isi dengan campuran tanah dengan kompos/pupuk hijau dan pada saat musim hujan atau musim tanam di lubang/jalur tersebut ditanam jagung, kacang2an, umbi2an dan tanaman semusim lainnya. Hasilnya meningkat sampai dengan 100% bila dibandingkan dengan cara bertanam mereka sebelumnya. Kalau teknologi ini terus dikembangkan maka lahan2 yang sebelumnya tidak subur akan menjadi lahan yang subur seluruhnya. Disamping itu hampir seluruh petani di desa PIDRA telah dapat membuat pupuk dan pestisida dari bahan organik.
Sekali lagi dapat kita buktikan bahwa masyarakat miskin tidak lemah.... mereka hanya butuh pendampingan yang ketat....... mereka sebenarnya punya kekuatan yang besar tapi mereka tidak sadar akan itu ........ namun ketika mereka mulai berani dan memutuskan untuk membuat satu langkah pertama ternyata langkah langkah berikut dapat terus mereka laksanakan dan akhirnya mereka dapat mengecap hasil kerjanya.... mereka menjadi tambah sejahtera...... dan mereka masih bisa meneruskan satu langkah pertama untuk aktivitas baru dalam upaya menghadapi tantangan baru.......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar