Ini judul atau terkejut ................. Terserah yang baca saja, mau dibilang judul memang itu yang saya pakai sebagai pembuka tulisan ini dan mau di bilang terkejut memang saya terkejut waktu berdiskusi dengan para pengelola federasi di dua desa (Fafinesu B dan Fafinesu C) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baru-baru ini tanggal 17 Juni 2008, saya bersama Koordinator PIDRA Nasional Ir. Jadi Purnomo,MM dan Tenaga Ahli Usaha Mikro LSM Nasional Yans Koliham, SP serta dari tingkat Kabupaten Manajer PIDRA TTU Ir Benyamin Ulumeak dan Koordinator LSM Pelaksana Ir. Vincent Nurak berkesempatan mengunjungi dua desa tersebut diatas. Disana Kami sempat berdiskusi dengan Federasi Tamlile Tebes (Senang Betul) di Desa Fafinesu B dan Federasi Natal di Desa Fafinesu C.
Diskusi kami berjalan sangat baik, lancar, familiar, terbuka dan yah pokoknya suasananya enak sekali. Mereka menceritakan seluruh aktivitas federasi mereka khususnya dalam upaya pemasaran bersama yang telah mereka kembang dalam dua tahun terakhir ini. Mereka begitu bersemangat menyampaikan hasil-hasil yang telah mereka capai antara lain yang saya anggap mereka sangat bangga dan kami lebih bangga lagi, yaitu :
1. Peran mereka untuk membantu sesama petani sehingga bisa mendapatkan harga yang layak, antara lain mereka menceritakan tentang penjualan kacang tanah tahun ini mereka bisa mendapat harga jual Rp. 9.000/kg kacang tanpa kulit padahal sebelumnya harga tertinggi yang pernah mereka jual hanya Rp. 7.000/kg bahkan sebelumnya lebih rendah dari itu. Kenapa karena sekarang mereka sudah bersatu untuk tidak menjual langsung pada para pedagang/tengkulak tetapi semua harus menjual lewat Federasi bahkan saat ini yang bukan anggota kelompok/federasi pun sudah menjual lewat federasi.
2. Peran mereka untuk membantu sesama petani sehingga sekarang ini mereka tidak tertipu atau dirugikan lagi oleh ulah pedagang/tengkulak dalam hal penimbangan. Selama ini pedagang/tengkulak datang membeli dengan membawa timbangannya dan biasanya timbangan itu sudah direkayasa sehingga menjadi lebih berat. Saat ini difederasi mereka timbang dulu menggunakan timbangan federasi yang sudah ditera oleh instansi terkait baru di ambil pedagang.
3. Peran mereka untuk membantu sesama petani sehingga sekarang ini para petani di desa tidak perlu menjual jauh ke kota kabupaten, tidak perlu membayar mahal ongkos angkut dan tidak perlu membayar biaya-biaya restribusi yang mahal dan banyak dalam perjalanan ke kota kabupaten atau ke kabupaten lain karena mereka hanya menjual kepada federasi lewat kader-kader pemasaran yang tersebar di setiap desa. Misalnya di Desa Fafinesu B ada tiga orang kader pemasaran dan di Desa Fafinesu C ada empat orang kader pemasaran. Kader kader ini berada di titik tertentu di desa sehingga petani dapat menjual ke kader terdekat dari rumah mereka.
4. Peran dari Kader Pemasaran yang adalah warga masyarakat di desa itu dan juga sesama petani adalah menimbang komoditi, memeriksa standar kualitas komoditi dan membayar langsung/ tunai kepada para penjual (khusus untuk komoditi di luar Sapi). Kader sangat bangga dengan peran itu dan masyarakat petani sangat berterima kasih dengan peran kader tersebut.
5. Khusus untuk Sapi tidak dibayar tunai karena jumlah transaksi biasa sangat besar (sampai ratusan juta rupiah) dan tidak di bayar langsung/tunai oleh pedagang tetapi di transfer lewat rekening LSM kemudian baru dibagi ke seluruh penjual sesuai dengan jumlah berat sapi yang di jual. Ini dilakukan karena pernah terjadi penipuan, yaitu uang palsu. Mereka bangga dengan peran LSM yang begitu membantu mereka.
6. Selain itu bagi para anggota kelompok/federasi selain mereka mendapatkan harga yang tinggi mereka juga mendapatkan fee sebesar 2% dari total penjualan, kader mendapatkan fee 28 %, federasi mendapatkan fee 68 % dan asosiasi mendapatkan fee 2% itu kalau dana bersumber dari Federasi. Tapi apabila dana bersumber dari dari Asosiasi maka fee asosiasi 68% dan fee federasi 2% sedangkan fee untuk penjual dan kader tetap sama. Untuk penjual non anggota tidak mendapatkan fee. Khusus di TTU setiap wilayah kecamatan federasi bergabung dalam satu asosiasi yang didanai oleh LSM. Pengurus asosiasi tersebut juga dari anggota masyarakat.
7. Peran dari asosiasi adalah melakukan negoasiasi dengan para pedagang/pembeli untuk mendapatkan harga terbaik dan memberikan informasi kepada para pedagang/pembeli tentang ketersediaan komoditi untuk diangkut. Disamping itu asosiasi juga menyediakan dana untuk membeli komoditi apabila di federasi kekurangan dana.
8. Di Federasi Natal desa Fafinesu C selain usaha pemasaran mereka juga mengembangkan Usaha Simpan Pinjam (UBSP/USP). Pada waktu kami kunjungi bertepatan dengan rapat bulanan Federasi yang di hadiri oleh para perwakilan kelompok. Luar biasa ....... Baru pertama kali selama saya bertugas di PIDRA saya menemukan uang tunai yang begitu banyak ada sekitar delapan jutaan yang tersisa dari dari 16 jutaan karena telah di pinjam oleh para anggota. Sekarang saya menjadi yakin bahwa uang itu memang ada di kelompok dan di federasi bukan hanya sekedar catatan di buku kas atau di laporan program saja. Memang nyata...... di masyarakat miskin dan terpencil itu sekarang mereka sudah mengelola uang yang banyak. Artinya mereka sudah menuju pada peningkatan kesejahteraan dari waktu ke waktu.
9. Di Federasi ini juga ada hal lain yang luar biasa ...... Beberapa waktu yang lalu ada kunjungan magang kelompok masyarakat dari Oekusi – Timor Leste (Negara Tetangganya Indonesia) dari hasil kunjungan ke federasi Natal ini mereka sangat tertarik dan tindak lanjutnya Bendahara Federasi ini Bapak Yulius Sanam sekarang ini melatih administrasi pembukuan kelompok di Negara Tetangga ini. Bagaimana tidak luar biasa...... Seorang Yulius Sanam masyarakat petani di desa terpencil yang hanya tamat SD saja bisa menjadi pelatih di negara lain........ Memang luar biasa. Mereka bangga kami lebih bangga lagi.
10. Kami juga sempat menanyakan kepada mereka, apakah pernah tahu kalau Program PIDRA akan berakhir pada bulan Desember 2008 ini? Jawab mereka : Tahu. Kemudiaan kami bertanya lagi apakah kalau program PIDRA ini berakhir maka kelompok, LPD dan Federasi yang sudah ada ini juga akan berakhir (Bubar)? Saya coba tulis jawaban dari Mama Balandina Naekmuni, kader pemasaran dari Dari Desa Fafinesu B = “KAMI TIDAK AKAN BUBAR. KAMI AKAN BERHENTI BEKERJA DENGAN KELOMPOK, LPD DAN FEDERASI HANYA BILA KAMI MATI (MENINGGAL) SAJA”. Kami sekarang merasa sudah lebih jauh lebih baik dari waktu yang lalu sebelum kami ikut program PIDRA dan kami sadar bahwa ini cara hidup dan cara kerja yang benar sehingga kami akan terus bekerja dengan cara ini dan kami akan terus meningkatkan berbagai usaha kami sehingga kami dapat hidu lebih baik dan lebih sejahtera lagi.
Bukan kah ini sesuatu yang LUAR BIASA ........ Sekali lagi MASYARAKAT MISKIN TIDAK LEMAH hanya perlu pendampingan untuk menguatkan mereka dan mereka bisa karena tidak ada yang mustahil bila kita mau memulainya.