Senin, 18 Agustus 2008

Pengembangan Jagung di NTT

Komoditas Jagung tiba-tiba menjadi sangat terkenal dan diperbincangkan banyak pihak diberbagai media di NTT. Kenapa......? Kira-kira kronologisnya diawali pada saat kampanye Cagub dan Cawagub NTT bulan Mei 2008 banyak yang menawarkan Jagung untuk menjadi komoditas andalan di NTT karena secara potensi NTT memang cocok untuk pengembangan Jagung baik di Lahan kering maupun di lahan basah. Dan setelah Paket FREN (Frans dan Esthon) menang dan dilantik menjadi Gubernur dan Waki Gubernur NTT periode 2008 – 2013 mereka langsung mencanangkan pengembangan jagung menjadi salah satu prioritas program mereka.

Sepanjang sejarah NTT, mulai dari Gubernur El Tari, Beliau telah mencanangkan program Tanam, Tanam dan sekali lagi Tanam.... Jagung juga menjadi salah satu komoditas yang diprioritaskan untuk dikembangkan. Pak El Tari walaupun seorang Militer tapi Beliau punya hobi bertani yang sangat besar karena Beliau mempunyai kebun yang cukup luas dan setiap hari sepulang dari Kantor Beliau langsung ke kebunnya .... Jagung merupakan salah satu tanaman yang ada di Kebun Beliau. Selanjutnya pada masa kepemimpinan Gubernur dr. Ben Mboi, MPH, Beliau telah mencanangkan Program Nusa Hijau dan Nusa Makmur..... Melalui program ini Jagung menjadi salah satu komoditas unggulan dan sempat diintrodusir varietas Jagung yang baru pada waktu itu yaitu Varietas Jagung Arjuna dan juga Varietas Jagung Harapan....... Dan tahun pertama pelaksanaan program ini produksi jagung meningkat sangat besar namun karena tidak tersedia pasar yang memadai sehingga produksi jagung tersebut banyak yang rusak karena varietas baru ini ternyata tidak tahan dalam penyimpanan apalagi petani belum dibekali dengan teknologi penyimpanan. Banyak petani di hampir semua kabupaten membawa hasil jagungnya ke kantor Dinas Pertanian dan meminta tanggung jawab pemerintah untuk membeli jagung tersebut. Ironisnya pada tahun kedua program ini Jagung sudah tidak diperhatikan lagi karena trauma baik ditingkat petani maupun di pemerintah sendiri. Pada masa kepemimpinan Gubernur dr. Fernandez, Gubernur Mayjen Herman Musakabe maupun Gubernur Piet A Tallo ( dua periode) Jagung sebagai komoditas unggulan lokal NTT tetap menjadi perhatian namun tidak sefokus pada jaman Pak Ben Mboi.

Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir ini NTT seperti dikejutkan dan yah terpukul dengan munculnya Provinsi Baru Gorontalo langsung menggebrak dengan Program Unggulan Jagung sehingga bisa Eksport Jagung. Padahal luas Provinsi Gorotalo dan kemampuan produksi Jagungnya hanya 1/5 dari NTT. Pertanyaannya Kenapa Bisa terjadi seperti itu? Dalam kurun waktu itu juga sudah banyak kali NTT melakukan studi banding, magang dan istilah-istilah lainnya untuk pergi belajar ke Gorontalo baik itu jajaran legislatif, pemerintah, bahkan perguruan tinggi; baik dari tingkat Provinsi maupun dari kabupaten dan kota di NTT..... Bahkan beberapa kali Bupati-Bupati dari Gorontalo datang ke NTT untuk presentasi keberhasilan kerja mereka di kabupatennya. Namun bila dilihat dari data Jagung yang ada belum terlihat korelasi antara hasil belajar dan Implementasinya.

Secara pribadi saya sangat menyambut baik Program Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang baru ini. Bahkan saya sangat mendukung bukan hanya 100 % tapi 1.000%. Pertanyaannya kenapa tulisan ini dimulai dengan rasa pesimitis tentang pelaksanaan program Jagung oleh Gubernur-Gubernur terdahulu? Ini bukan pesimistis tapi ini merupakan refleksi sekaligus evaluasi untuk bagaimana kita kedepan tidak terjebak dengan hal yang sama pada waktu yang lalu.

Pertanyaan besar yang kita hadapi adalah kenapa program-program pendahulu kita tidak berhasil? Menurut saya sebenarnya hanya bermasalah pada sistem yang kita bangun. Orientasi kita pada wkatu membangun program ini harus jelas. Apakah kita hanya berorientasi pada produksi saja? Atau apakah kita hanya akan bertumpu pada produksi yang sudah ada namun yang akan dikembangkan adalah pemasarannya? Atau kita berorientasi pada produksi dan pasar sekaligus? Orientasi ini sangat penting untuk kita menetapkan sistem yang akan kita bangun. Sebagai contoh kasus, berdasarkan data dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. NTT dan juga sama dengan data BPS Prov. NTT produksi kita mencapai kurang lebih 600.000 ton sedangkan kebutuhan untuk konsumsi menurut data Badan Bimas Ketahanan Pangan Prov. NTT sekitar 368.412 ton/tahun. Berarti ada surplus sebesar kurang lebih 231.000 ton/tahunnya. Menurut data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. NTT ada pengeluaran jagung antar provinsi sebesar 317 ton namun juga ada pemasukan jagung dari luar NTT sebesar 67 ton. Keragaan ini menunjukan suatu kondisi manajemen jagung yang tidak jelas. Pada tahun 1996/1997 di NTT khususnya di Kabupaten Kupang (Noelbaki) pernah dikembangkan Burung Onta yang makanannya adalah Jagung. Data produksi Jagung selalu menunjukan angka surplus tapi menurut pengusaha yang bertanggung jawab untuk pasokan jagung untuk Burung Onta mereka sangat sulit mendapatkan Jagung. Di TTS menurut informasi dari Dinas Pertanian ada stock 100 Ton jagung tapi begitu pengusahanya ke TTS keliling dari desa ke desa hanya dapat 10 Ton saja. Disisi lain apabila kita tinjau dari peningkatan angka produktivitas Jagung dari tahun 1990 – 2005 kenaikannya tidak signifikan sekitar 3,2 -3,4 ton/ha. Pada tahun 1997-1998 di NTT dengan dukungan dana dari Departemen Pertanian menjadi sasaran Program Nasional Pengembangan Jagung Komposit dimana melalui Program ini diintrodusir varietas-varietas baru seperti Bisma, Kalingga dan lain lain tapi ternyata tidak berpengaruh signifikan dalam pertumbuhan produktivitas maupun produksi jagung itu sendiri. Kunci dari ini semua adalah Usahatani Jagung petani NTT masih ada dalam kategori Pertanian Rakyat belum merupakan Usaha Pertanian atau dengan kata lain Jagung di NTT ditanam bukan untuk di jual (bisnis/usaha) tapi lebih cenderung untuk di konsumsi.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas maka saya mengusulkan untuk program pengembangan Jagung di masa kepemimpinan Gubernur Drs. Frans Leburaya dan Wakil Gubernur Ir. Esthon Foenay, Msi perlu dilakukan penentapan orientasi yaitu produksi dan pemasaran. Untuk itu sistem yang dibangun adalah sistem pengembangan usaha Jagung. Dalam suatu rapat tentang Jagung di Bappeda Prov. NTT bulan Juli 2008 yang lalu saya pernah melontarkan pertanyaan apakah yang ingin kita jual adalah potensi jagung atau kita mau jual jagung? Melalui sistem Pengembangan Usaha Jagung ini maka sangat jelas yang ingin kita jual adalah Jagung. Jagung yang akan kita jual harus sesuai dengan permintaan pasar dalam hal kuantitatif maupun kualitas, kontinuetas penyediaan produksi per satuan waktu, dan harga yang bersaing. Melalui sistem ini kita akan membangun sentra produksi Jagung baru dalam satuan luas areal pengembangan yang ekonomis dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan pasar. Pengelolaan Estate Jagung ini harus dilakukan secara profesional oleh orang-orang yang profesional juga. Tidak bisa usaha ini dilakukan oleh instansi/dinas teknis karena orientasi bisnisnya sangat rendah apalagi sudah terbiasa dibayar gaji sebelum kerja sehingga tidak ada pengaruh atau korelasi antara hasil kerja dan pendapatan. Intinya harus dikelola orang-orang bisnis yang sudah berhasil dalam pengembangan usaha jagung ini. Bagaimana Lahan usaha? Persoalan lahan ini merupakan persoalan klasik di NTT dan merupakan momok untuk investor dari luar NTT. Kenapa? Karena setiap ada rencana investasi disuatu wilayah, yang sebelumnya hanya semak belukar yang tidak terpelihara tiba-tiba diakui menjadi lahan milik dari pihak-pihak tertentu bahkan ada juga lahan milik keluarga (komunal) dan biasanya diklaim dengan harga jual yang tinggi dan kadang-kadang atau mungkin sering setelah dijual oleh satu pihak terus diklaim bahwa belum mendapat persetujuan dari keluarga besar. Akhirnya banyak investor yang mundur oleh karena persoalan lahan saja. Untuk itu saya tawarkan pada tahap awal ini lebih fokus pada lahan-lahan milik pemerintah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Selanjutnya dapat juga dikembangkan strategi lahan sebagai pernyataan modal dari pihak masyarakat setempat sehingga nantinya mereka akan mendapatkan saham dari usaha tersebut. Bagaimana dengan Modal? Saya menyarankan untuk tahap awal ini modal bersumber dari Pemerintah. Kenapa? Kenyataan menunjukan bahwa sekian lama Pemerintah NTT (Provinsi dan Kabupaten) melakukan promosi dengan berbagai cara tapi hasilnya investor yang masuk dan menanamkan investasinya di NTT berapa banyak? Apalagi di bidang pertanian, berapa? Untuk itu sebagai perangsang ditahap awal modal disediakan oleh pemerintah caranya, kurangi anggaran untuk proyek-proyek pada dinas-dinas teknis. Cara ini pasti bisa hanya tergantung bagaimana political will dari semua pihak untuk mendukung pengembangan program ini. Terus apa peran dari para pengusaha? Peran dari mereka adalah pengembangan manajemen usaha dan skill (ketrampilan teknis) dalam pengembangan jagung yang profesional. Tiga (3) kekuatan ini pemerintah, pengusaha dan masyarakat bila digabung dalam suatu manajemen yang profesional saya yakin akan menjadi suatu kekuatan baru bagi upaya pengembangan ekonomi di NTT.

Saya yakin, melalui penerapan model pengembangan ini, kita akan mulai dengan apa yang disebut dengan membangun agribisnis di NTT dan saya juga sangat yakin bahwa model ini pasti sukses. Kenapa? Karena kita bangun mulai dari subsitem produksi sehingga jaminan akan ketersediaan produksi sangat pasti baik dari aspek kuantitas maupun aspek kualitas. Ini salah satu modal kita. Usaha yang dilakukan dalam ukuran yang ekonomis biasanya dapat memberikan daya saing karena biaya input produksi terkontrol dan efiesien sehingga output produksi dapat dijual dengan harga yang sangat bersaing. Kalau untuk permintaan pasar jagung jangan dikuatirkan karena sampai dengan saat ini saja Indonesia masih mengimport jagung dari luar negeri. Belum lagi bila didiversifikasi untuk kebutuhan lain seperti pakan ternak, tepung jagung, bahkan kedepan untuk pengembangan biofuel sehingga tidak perlu kuatir. Terus apa dampaknya? Saya pikir masih segar dalam ingatan dan penglihatan kita bagaimana usaha pembangunan RUKO di Kupang maupun di kabupaten yang sekarang ini sangat menjamur. Budaya pengusaha kita masih pada tatanan ikut-ikutan jadi bila ada usaha yang berhasil pasti akan muncul usaha-usaha sejenis pada waktu mendatang. Bila usaha ini tumbuh pasti ekonomi NTT pun akan tumbuh.

Berkaitan dengan sistem pengembangan usaha ini, maka pasti akan ada pertanyaan terus bagaimana dengan nasib usaha jagung rakyat? Nah sistem ini dibuat pada tahap awal hanya untuk menjaga atau menjamin ketersediaan dan kontinuitas produksi saja tapi sebenarnya juga diharapkan sistem ini akan menjadi rangsangan atau motivasi bagi para petani jagung sehingga kedepan bila masyarakat telah mampu mengembangkan usaha jagungnya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarganya setahun dan mampu memproduksi lebih maka kelebihan produksi jagungnya harus ditampung oleh estate jagung tersebut. Dengan pola kemitraan ini maka kedepan kapasitas produksi dari estate jagung ini akan makin meningkat tanpa perlu perluasan areal tanam.

Ini merupakan salah satu bukti bahwa saya mendukung program Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur NTT. Mudah-mudahan sistem ini dapat diuji coba untuk dapat dikembangkan lebih luas lagi. Saya akui bahwa usulan ini masih sangat jauh dari aspek teknis karena saya berasumsi apabila kita sudah menentukan besaran areal pengembangan maka kita dapat menghitung secara riil teknis berbagai kebutuhan dan juga membagi peran yang lebih rinci dan riil dari semua unsur yang terkait dalam pelaksanaan program ini.

Besar harapan saya melalui pengembangan komoditas jagung di NTT dan juga Program Anggur Merah dari Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur NTT periode 2008 – 2013 bila dilakukan dengan penuh tanggung jawab, merubah pola dan perilaku para penyelenggara pemerintah terutama para pelaksana di tingkat lapangan sehingga benar-benar berpihak pada masyarakat bukan hanya slogan saja saya yakin dan sangat yakin NTT baru akan menjadi kenyataan. Tidak ada lagi kemiskinan, tidak ada lagi kelaparan, tidak ada lagi tuntutan sekolah gratis, tidak ada lagi tuntutan kesehatan gratis dan tidak ada lagi keluhan tentang pemasaran. Jaya NTT ku Sejahtera Masyarakat NTT ku. Kata-kata bijak mengatakan Mujizat dapat terjadi apabila ada gerakan di hati. Hati yang penuh dengan kepedulian akan menghasilkan Mujizat-Mujizat yang luar biasa. Tidak ada yang tidak mungkin yang ada hanya apakah kita mau untuk memulainya atau tidak sama sekali.

Kamis, 24 Juli 2008

NTT Harus Bersyukur

Baru saja tanggal 16 Juli 2008 kita lewati... pada tanggal ini terjadi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2008 – 2013 dan merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur pertama yang dipilih secara langsung oleh seluruh masyarakat NTT. Momentum yang benar-benar sangat berharga dan bersejarah yang akan sangat menentukan masa depan NTT.

Pada tanggal ini juga merupakan akhir dari masa kepemimpinan Bapak Piet Alexander Tallo, SH yang terakhir berduet dengan Bapak Drs. Frans Leburaya yang sekarang terpilih menjadi Gubernur NTT yang baru. Bila kita melihat masa lalu atau kilas balik kepemimpinan Pak Piet A. Tallo, SH, ini merupakan cerita yang sangat panjang..... Beliau memulai karier politiknya setelah terpilih sebagai Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) pada tahun 1983 dan tercatat beliau menjadi Bupati TTS selama 10 tahun (2 periode). Berawal dari kepemimpinan beliau di TTS dengan gaya kepemimpinan yang spesifik menimbulkan kontraversi diberbagai pihak. Bagaiman tidak menimbulkan kontraversi? Beliau mulai dengan gebrakan yang terkenal “makan tanah”. Apakah ini suatu akronim atau memang berarti harafiah memakan tanah? Ini benar-benar bukan akronim tapi benar-benar memakan tanah. Kenapa? Beliau mulai memimpin TTS dalam keadaan yang sangat terbelakang, miskin, tertinggal dari dari antara kabupaten yang ada di NTT pada saat itu. Salah satu faktor penyebabnya karena budaya malas dan ketergantungan yang begitu tinggi yang ada pada masyarakat di TTS. TTS mempunyai potensi yang begitu besar di bidang pertanian khususnya tapi masyarakat tidak memanfaatkan dan mengolah potensi itu dengan optimal. Mereka lebih memilih untuk mempekerjakan anak-anak mereka ke kota (kupang khususnya) sebagai pembantu rumah tangga sambil anak-anak tersebut disekolahkan oleh para majikannya, kemudian kebiasaannya keluarga2nya akan sering datang berkunjung dengan modal bawa ayam 1 atau 2 ekor dan juga sagu (biasa disebut “Uk”) yang terbuat dari jagung dicampur kelapa dan selanjutnya mereka bisa tinggal 1-2 minggu baru pulang. Kondisi ini membuat Pak Piet (untuk akrabnya selanjutnya sapaan ini saya akan pakai dalam tulisan ini) sangat prihatin. Untuk itu beliau membuat program setiap Kepala Keluarga (KK) minimal harus mempunyai kebun 1 ha. Dan Pak Piet langsung melakukan supervisi dari desa ke desa. Apabila beliau menemukan ada KK yang tidak mengolah kebun maka Pak Piet akan berikan sangsi berupa makan tanah. Pak Piet mengatakan mereka memang hanya pantas makan tanah karena itu yang dipunya dan tidak ditanami apa-apa yang seharusnya untuk penopang sumber makanan keluarga. Begitu pula kalau Pak Piet ketemu dengan warganya di kota SoE baik dijalanan ataupun di pasar/tempat umum lainnya dan mereka tidak bisa memberikan jawaban yang tepat tentang keperluan ada di kota SoE pasti Pak Piet berikan sangsi makan tanah. Pak Piet juga mulai mengundang para pakar dari berbagai bidang ilmu baik dari lembaga perguruan tinggi di jawa maupun dari Universitas Nusa Cendana Kupang untuk melakukan penelitian-penelitian yang berkaitan dengan sosial, budaya, ekonomi maupun pengembangan teknologi. Alhasil, selama 2 periode (10 tahun) Pak Piet memimpin TTS, kabupaten itu tumbuh pesat dan mampu bersaing dengan kabupaten lain di NTT maupun mampu berprestasi lebih dari kabupaten lain di NTT maupun di Indonesia sehingga beliau mendapat berbagai penghargaan bahkan gebrakan Pak Piet yang fenomenal itu sampai menjadi berita dunia. Setelah selesai berkarya di Kabupaten TTS beliau kembali ke provinsi dan menjadi Kepala BKPMD Provinsi NTT dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTT dan akhirnya terpilih sebagai Wakil Gubernur NTT tahun .... menggantikan Bapak S.H.M Lerrick dan kemudian terpilih menjadi Gubernur NTT menggantikan Mayjen Herman Musakabe periode 1998 – 2003. Beliau memulai masa kepemimpinan langsung berhadapan permasalahan krisis ekonomi global sehingga pertumbuhan ekonomi NTT mencapai angka minus 4 % dan kemudian dilanjutkan bencana sosial yang lebih dikenal sebagai kerusuhan Kupang yang sangat berbau sara pada tanggal 30 November 1998. Ini ujian yang sangat berat. Tapi dengan gaya pendekatan Pak Piet dan langsung turun lapangan melakukan pendekatan dengan berbagai tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para pemimpin umat akhirnya Kupang bahkan NTT bisa lolos dari malapetaka bencana sosial yang besar seperti yang terjadi di Ambon maupun di Sulawesi Tengah (Poso). Disinilah sebenarnya titik awal yang harus menjadi standart penilaian keberhasilan beliau sebagai seorang pemimpin wilayah dan hal ini pula yang dapat menjadi standart penilai teologis akan pertanggung jawaban Pak Piet sebagai seorang anak manusia yang telah dipilih oleh Tuhan untuk memimpin umat ciptaanNya yang berada di NTT (Evaluasi secara teologis ini berawal dari renungan Pdt. Dr. Eben Nubantimo Ketua Sinode GMIT pada saat beliau memimpin kebaktian pengucapan syukur Pak Piet pada tanggal 12 Juli 2008 jam 10 pagi di Rumah Jabatan Gubernur). Inilah yang saya maksudkan bahwa NTT harus bersyukur....... seluruh warga masyarakat harus bersyukur pada Tuhan bahwa melalui penyertaan dan perlindungan Tuhan, yang Tuhan titipkan lewat Pak Piet sebagai Gubernur terpilih pada saat itu maka NTT terhindar dari marabahaya dan malapetaka besar seperti yang terjadi di Ambon dimana sampai dengan saat inipun masih belum aman karena sedikit pemicu saja sudah meledak menjadi persoalan besar. Mudah-mudahan seluruh warga masyarakat NTT sadar akan hal ini.... Keberhasilan ini tidak dapat dinilai dengan berapa besarnya materi atau harta apapun yang harus diberikan kepada Pak Piet ..... Hanya Tuhan saja yang bisa membalas jasa Pak Piet.

Setelah itu dengan tangan dingin Pak Piet mulai membangun kembali NTT sehingga dapat bangkit dari keterpurukan dan mulai dapat berprestasi di tingkat nasional. Pak Piet membangun NTT dengan filosifi yang sederhana tapi sangat mendasar seperti “Mulailah membangun dengan apa yang ada dan apa yang dimiliki oleh rakyat” (Ini untuk filosofi pembangunan). Untuk meredam berbagai gejolak akibat keanekaragaman yang ada di NTT Pak Piet menggunakan filosofi “ mengangkat batu dari dalam air tanpa membuat air keruh”. Dan istilah-istilah Pak Piet yang lain seperti Tahu Diri, Jangan Lupa asal usul, jangan rakus, jangan ada dusta diantara kita dan istilah-istilah lain yang masih banyak dan biasa Pak Piet lontarkan dalam setiap kesempatan beliau berpidato resmi maupun tidak resmi.

Dan Pak Piet memang mengdedikasikan hidupnya untuk NTT selama 2 periode (10 tahun) bahkan dalam keadaan kondisi kesehatan Pak Piet selama tahun 2008 ini sangat menurun tapi Pak Piet tetap berusaha untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai seorang Gubernur. Luar biasa.... masyarakat NTT harus bersyukur karena diberikan Tuhan seorang pemimpin yang benar-benar bertanggung jawab atas tugas dan pekerjaannya. Memang banyak yang belum bisa capai dalam masa kepemimpinan Pak Piet tapi bila dibandingkan dengan kondisi awal Pak Piet menjadi Gubernur dengan kondisi saat ini sekali lagi kita masyarakat NTT harus bersyukur pada Tuhan karena dikaruniakan seorang Pak Piet.

Pak Piet selamat memasuki masa istirahat mu, 25 tahun sebagai seorang pemimpin di NTT 30 an tahun berkarya sebagai PNS merupakan waktu emas yang telah dikau persembahkan bagi NTT, bagi sesama umat manusia di NTT. Kami terus berdoa untuk proses penyembuhan kesehatan mu..... kami terus berdoa untuk keselamatan dan umur panjang mu ........ kami terus berdoa untuk berkat kebahagian dan kesejahteraan bagi mu beserta keluarga.... kami juga terus berdoa untuk kesediaan mu untuk tetap berkontribusi dalam pembangunan NTT di masa mendatang.

Pak Piet.... Engkau figur idola kami....... Engkau teladan kami..... Engkau Bapak bagi kami ...... Kami bersyukur dan berterima kasih atas jasa pengabdian mu untuk kami masyarakat NTT.

Senin, 23 Juni 2008

LUAR BIASA .............

Ini judul atau terkejut ................. Terserah yang baca saja, mau dibilang judul memang itu yang saya pakai sebagai pembuka tulisan ini dan mau di bilang terkejut memang saya terkejut waktu berdiskusi dengan para pengelola federasi di dua desa (Fafinesu B dan Fafinesu C) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baru-baru ini tanggal 17 Juni 2008, saya bersama Koordinator PIDRA Nasional Ir. Jadi Purnomo,MM dan Tenaga Ahli Usaha Mikro LSM Nasional Yans Koliham, SP serta dari tingkat Kabupaten Manajer PIDRA TTU Ir Benyamin Ulumeak dan Koordinator LSM Pelaksana Ir. Vincent Nurak berkesempatan mengunjungi dua desa tersebut diatas. Disana Kami sempat berdiskusi dengan Federasi Tamlile Tebes (Senang Betul) di Desa Fafinesu B dan Federasi Natal di Desa Fafinesu C.

Diskusi kami berjalan sangat baik, lancar, familiar, terbuka dan yah pokoknya suasananya enak sekali. Mereka menceritakan seluruh aktivitas federasi mereka khususnya dalam upaya pemasaran bersama yang telah mereka kembang dalam dua tahun terakhir ini. Mereka begitu bersemangat menyampaikan hasil-hasil yang telah mereka capai antara lain yang saya anggap mereka sangat bangga dan kami lebih bangga lagi, yaitu :

1. Peran mereka untuk membantu sesama petani sehingga bisa mendapatkan harga yang layak, antara lain mereka menceritakan tentang penjualan kacang tanah tahun ini mereka bisa mendapat harga jual Rp. 9.000/kg kacang tanpa kulit padahal sebelumnya harga tertinggi yang pernah mereka jual hanya Rp. 7.000/kg bahkan sebelumnya lebih rendah dari itu. Kenapa karena sekarang mereka sudah bersatu untuk tidak menjual langsung pada para pedagang/tengkulak tetapi semua harus menjual lewat Federasi bahkan saat ini yang bukan anggota kelompok/federasi pun sudah menjual lewat federasi.

2. Peran mereka untuk membantu sesama petani sehingga sekarang ini mereka tidak tertipu atau dirugikan lagi oleh ulah pedagang/tengkulak dalam hal penimbangan. Selama ini pedagang/tengkulak datang membeli dengan membawa timbangannya dan biasanya timbangan itu sudah direkayasa sehingga menjadi lebih berat. Saat ini difederasi mereka timbang dulu menggunakan timbangan federasi yang sudah ditera oleh instansi terkait baru di ambil pedagang.

3. Peran mereka untuk membantu sesama petani sehingga sekarang ini para petani di desa tidak perlu menjual jauh ke kota kabupaten, tidak perlu membayar mahal ongkos angkut dan tidak perlu membayar biaya-biaya restribusi yang mahal dan banyak dalam perjalanan ke kota kabupaten atau ke kabupaten lain karena mereka hanya menjual kepada federasi lewat kader-kader pemasaran yang tersebar di setiap desa. Misalnya di Desa Fafinesu B ada tiga orang kader pemasaran dan di Desa Fafinesu C ada empat orang kader pemasaran. Kader kader ini berada di titik tertentu di desa sehingga petani dapat menjual ke kader terdekat dari rumah mereka.

4. Peran dari Kader Pemasaran yang adalah warga masyarakat di desa itu dan juga sesama petani adalah menimbang komoditi, memeriksa standar kualitas komoditi dan membayar langsung/ tunai kepada para penjual (khusus untuk komoditi di luar Sapi). Kader sangat bangga dengan peran itu dan masyarakat petani sangat berterima kasih dengan peran kader tersebut.

5. Khusus untuk Sapi tidak dibayar tunai karena jumlah transaksi biasa sangat besar (sampai ratusan juta rupiah) dan tidak di bayar langsung/tunai oleh pedagang tetapi di transfer lewat rekening LSM kemudian baru dibagi ke seluruh penjual sesuai dengan jumlah berat sapi yang di jual. Ini dilakukan karena pernah terjadi penipuan, yaitu uang palsu. Mereka bangga dengan peran LSM yang begitu membantu mereka.

6. Selain itu bagi para anggota kelompok/federasi selain mereka mendapatkan harga yang tinggi mereka juga mendapatkan fee sebesar 2% dari total penjualan, kader mendapatkan fee 28 %, federasi mendapatkan fee 68 % dan asosiasi mendapatkan fee 2% itu kalau dana bersumber dari Federasi. Tapi apabila dana bersumber dari dari Asosiasi maka fee asosiasi 68% dan fee federasi 2% sedangkan fee untuk penjual dan kader tetap sama. Untuk penjual non anggota tidak mendapatkan fee. Khusus di TTU setiap wilayah kecamatan federasi bergabung dalam satu asosiasi yang didanai oleh LSM. Pengurus asosiasi tersebut juga dari anggota masyarakat.

7. Peran dari asosiasi adalah melakukan negoasiasi dengan para pedagang/pembeli untuk mendapatkan harga terbaik dan memberikan informasi kepada para pedagang/pembeli tentang ketersediaan komoditi untuk diangkut. Disamping itu asosiasi juga menyediakan dana untuk membeli komoditi apabila di federasi kekurangan dana.

8. Di Federasi Natal desa Fafinesu C selain usaha pemasaran mereka juga mengembangkan Usaha Simpan Pinjam (UBSP/USP). Pada waktu kami kunjungi bertepatan dengan rapat bulanan Federasi yang di hadiri oleh para perwakilan kelompok. Luar biasa ....... Baru pertama kali selama saya bertugas di PIDRA saya menemukan uang tunai yang begitu banyak ada sekitar delapan jutaan yang tersisa dari dari 16 jutaan karena telah di pinjam oleh para anggota. Sekarang saya menjadi yakin bahwa uang itu memang ada di kelompok dan di federasi bukan hanya sekedar catatan di buku kas atau di laporan program saja. Memang nyata...... di masyarakat miskin dan terpencil itu sekarang mereka sudah mengelola uang yang banyak. Artinya mereka sudah menuju pada peningkatan kesejahteraan dari waktu ke waktu.

9. Di Federasi ini juga ada hal lain yang luar biasa ...... Beberapa waktu yang lalu ada kunjungan magang kelompok masyarakat dari Oekusi – Timor Leste (Negara Tetangganya Indonesia) dari hasil kunjungan ke federasi Natal ini mereka sangat tertarik dan tindak lanjutnya Bendahara Federasi ini Bapak Yulius Sanam sekarang ini melatih administrasi pembukuan kelompok di Negara Tetangga ini. Bagaimana tidak luar biasa...... Seorang Yulius Sanam masyarakat petani di desa terpencil yang hanya tamat SD saja bisa menjadi pelatih di negara lain........ Memang luar biasa. Mereka bangga kami lebih bangga lagi.

10. Kami juga sempat menanyakan kepada mereka, apakah pernah tahu kalau Program PIDRA akan berakhir pada bulan Desember 2008 ini? Jawab mereka : Tahu. Kemudiaan kami bertanya lagi apakah kalau program PIDRA ini berakhir maka kelompok, LPD dan Federasi yang sudah ada ini juga akan berakhir (Bubar)? Saya coba tulis jawaban dari Mama Balandina Naekmuni, kader pemasaran dari Dari Desa Fafinesu B = “KAMI TIDAK AKAN BUBAR. KAMI AKAN BERHENTI BEKERJA DENGAN KELOMPOK, LPD DAN FEDERASI HANYA BILA KAMI MATI (MENINGGAL) SAJA”. Kami sekarang merasa sudah lebih jauh lebih baik dari waktu yang lalu sebelum kami ikut program PIDRA dan kami sadar bahwa ini cara hidup dan cara kerja yang benar sehingga kami akan terus bekerja dengan cara ini dan kami akan terus meningkatkan berbagai usaha kami sehingga kami dapat hidu lebih baik dan lebih sejahtera lagi.

Bukan kah ini sesuatu yang LUAR BIASA ........ Sekali lagi MASYARAKAT MISKIN TIDAK LEMAH hanya perlu pendampingan untuk menguatkan mereka dan mereka bisa karena tidak ada yang mustahil bila kita mau memulainya.

Selasa, 10 Juni 2008

Masyarakat Sejahtera, Lingkungan Lestari

Pengalaman paling berharga sebagai salah satu pelaku Program PIDRA di Nusa Tenggara Timur (NTT), adalah melihat keberhasilan para petani dan kelembagaannya (Kelompok Mandiri (KM), Lembaga Pembangunan Desa (LPD) dan Federasi) dan para petugas lapangan (Fasilitator LSM dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)/Petugas Teknis Lapangan (PTL)) dalam membangun hidup dan kehidupan para petani, kelompok dan desanya. Mulai dari desa paling miskin, petani/masyarakat termiskin diantara yang miskin, desa tertinggal, desa terisolir dan predikat marginal lainnya berhasil menjadi desa yang surplus pangan (tidak pernah rawan pangan lagi), usaha perorangan maupun kelompok berkembang, pendidikan bagi anak usia sekolah makin terjamin, kesehatan masyarakat desa semakin meningkat, kebiasaan bertani tebas bakar dan ladang berpindah berubah menjadi ladang menetap dengan teras-teras yang tertata rapi, dari usaha tanam menanam hanya pada musim hujan saja menjadi tanam menanam sepanjang tahun, dari menjual hanya di desa saja secara perorangan menjadi penjual di tingkat kabupaten bahkan bisa menembus pasar nasional melalui pasar lelang di Surabaya-Jawa Timur, pemasaran bersama membuat petani/kelompok tidak lagi dipermainkan harga dan timbangan oleh para pedagang/tengkulak, dari desa terisolir berubah menjadi desa yang sudah dimasuki oleh angkutan umum, dari desa yang tidak pernah di kunjungi para pemimpin wilayah menjadi desa yang dibanggakan para pemimpin wilayah, dari orang/petani yang terpinggirkan menjadi pimpinan/aparat desa, dari orang/petani yang pasrah pada nasib dan alam menjadi orang/petani yang mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatannya sendiri, dari desa yang kering dan tandus menjadi desa yang hijau dan subur, dari desa yang muram menjadi desa penuh dengan keriangan, canda, tawa, nyanyian penuh suka dan bahagia. Ini hanya merupakan gambaran kualitatif tapi bukan berarti hanya cerita kosong atau asal bunyi saja tapi data-data kuantitatif tersedia, hasil survey rumah tangga setiap tahunnya oleh pihak independent juga tersedia, dan yang paling penting bukti nyata tersedia, datang dan berinteraksilah dengan petani, kelompok mandiri, pengurus LPD, pengurus federasi secara langsung di desa pelaksana program PIDRA di Kabupaten TTS, TTU, Alor, Sumba Timur dan Sumba Barat (termasuk Kabupaten Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah).

Pengalaman berharga yang dapat kami bagi adalah Pengalaman yang kami sebut Upaya Peningkatan Pendapatan Masyarakat Ramah Lingkungan.... Pengalaman ini bagi kami sangat berharga karena benar-benar suatu proses belajar dari apa yang masyarakat buat. Kapasitas masyarakat dan kelembagaan masyarakat yang kuat (KM, LPD dan Federasi) memberikan kekuatan dan secara sadar mereka mampu membangun hidup dan kehidupan mereka, membangun desa mereka dan membangun lingkungan alam sekitarnya hasilnya Ladang menetap dengan teras yang tertata rapi dan diisi dengan tanaman2 produktif dan pakan ternak, ternak sapi, kambing, babi dan ayam, embung-embung mini untuk menangkap dan menjebak air hujan sehingga aktivitas pertanian tidak hanya sebatas musim hujan saja dan berkembangnya biogas dari kotoran/cirit sapi sehingga tersedianya bahan bakar yang murah dan ramah lingkungan. Siklus yang sangat baik dan menguntungkan ini, yaitu ladang, tanaman dan air disatu sisi; ternak sapi, kambing, babi dan ayam yang memanfaatkan hijauan/pakan dari pertanaman diladang dan air dari embung-embung disatu sisi; Biogas memanfaatkan kotoran/cirit sapi untuk penyediaan energi bagi aktivitas hidup manusia di satu sisi; Siklus ini memberikan keuntungan kepada manusia (peningkatan pendapatan) dan menguntungkan bagi kelestarian alam (terasering, embung mini, penghijauan, mengurangi pembakaran dan pemotongan hutan/semak, memanfaatkan limbah dan mengurangi efek pemanasan global)sehingga manusia dapat hidup lebih sejahtera di lingkungan yang lestari.

Banyak program yang telah digulirkan dan dilaksanakan oleh masyarakat tapi tidak banyak program yang dapat menghasilkan seperti siklus tersebut diatas. Program PIDRA yang hanya diawali dengan konsep penguatan kapasitas masyarakat dan kelembagaan masyarakat ternyata memberikan dampak yang begitu besar terhadap perkembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Mari kita belajar dari kearifan dan kekuatan masyarakat pedesaan itu inti dari suatu proses pemberdayaan masyarakat.

Selasa, 03 Juni 2008

Bagaimana Membangun Ekonomi Pertanian NTT .........???

Bahagian terbesar dari jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur (NTT) hidup dan bekerja di sektor pertanian kurang lebih 80 % dan dari jumlah penduduk NTT sebesar 4.260.344 jiwa (BPS NTT, Tahun 2006) dan kurang lebih 65%-nya adalah masyarakat miskin serta mempunyai pendidikan yang rendah. Selanjutnya data lain berbicara bahwa dari 20 Kabupaten/kota di NTT 19 Kabupaten mendapatkan Program Pengembangan Daerah Tertinggal (P2DT)....... Inilah kira-kira gambaran umum kondisi faktor-faktor pembentuk dan pengelola perekonomian NTT....

Sejak NTT berdiri Tahun 1958 sampai dengan sekarang ini, sudah tidak terbilang berapa banyak dana pemerintah yang telah diinvestasikan untuk membangun perekonomian NTT. Sejak NTT berdiri entah sudah berapa banyak mangga, jeruk, jambu mente, kopi, kelapa dll ditanam mungkin saja kalau dijumlahkan luasnya tanaman-tanaman tersebut sudah di tanam di laut karena di samping program tanam menanam masih ada program pencetakan sawah, program kehutanan (Penghijauan, reboisasi, HTI, HTM, GERHAN dll), program peternakan, program transmigrasi lokal dan program-program dari instansi pemerintah lainnya yang juga menggunakan lahan/tanah sebagai basis programnya.

Tapi ironisnya ....... sampai dengan saat ini kita belum pernah mendengar ada bom produksi komoditas tersebut diatas bahkan yang ada malah masuknya buah-buah dari luar NTT bahkan buah-buah import dari luar Indonesia....... Kita belum bisa berswasembada beras dari hasil program pencetakan sawah dan dukungan-dukungan lainnya untuk upaya peningkatan produksi beras di NTT malah yang ada banyak beras-beras dengan berbagai merek yang masuk di NTT.

Sejak NTT berdiri sampai saat ini, entah sudah berapa banyak pemerintah NTT mengeluarkan dana untuk promosi (didalam dan luar negeri) dalam rangka mengundang para investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk datang menanamkan investasinya di NTT dan berapa investor yang telah membangun usaha di NTT khususnya di sektor pertanian? Kayaknya tidak ada ya? Yang ada cuman PT-PT AKAN dari dulu sampai sekarang hanya akan datang saja, akan invest saja dan akan akan yang lainnya. Kalau dana-dana promosi yang sudah digunakan tersebut dijumlahkan, maka jumlahnya sudah lebih dari cukup untuk membangun usaha pertanian berskala besar.

Kondisi lain yang dapat digambarkan seperti betapa sulitnya dan mahalnya sarana dan peralatan pertanian di NTT ini, pupuk langka dan mahal, benih-benih bermutu sulit didapat dan mahal, obat-obatan pertanian langka dan mahal, begitu pula peralatan pertanian (traktor, perontok dll) langka dan mahal juga. Kenapa...? Kata instansi teknis, karena pertanian NTT masih subsisten, usaha pertanian NTT masih skala usaha rumah tangga atau pertanian rakyat........ Itu alasan dari tahun ke tahun sampai saat ini. Padahal sejak tahun 1990 NTT sudah mulai mengembangkan program Agribisnis ...... tapi kok masih pertanian subsisten?? masih pertanian rakyat?? Memang bingung...........

Dari gambaran diatas, walaupun kelihatannya lebih banyak berbau kritik dan kelemahan saja .... tapi harus diakui bahwa sumbangan terbesar untuk pembentukan PDRB NTT adalah dari sektor pertanian kurang lebih 44,14%. Kalau kontribusi terbesar dari sektor pertanian maka seharusnya prioritas pembangunan di daerah NTT ada pada sektor pertanian dan harus di lakukan dengan cara yang berbeda karena dari gambaran diatas menunjukan pendekatan yang dilakukan selama ini kurang efektif.

Melalui tulisan ini, saya ingin memberikan salah satu alternatif pendekatan pembangunan pertanian yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat petani di NTT. Ini bukan pendekatan baru tapi merupakan pengembangan dari pola kemitraan yang selama ini sudah ada, yaitu kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat.

Pada pola kemitraan ini, pemerintah berfungsi sebagai penyedia modal/dana, swasta berfungsi sebagai penyedia keahlian dan manajemen sedangkan masyarakat berperan menyediakan lahan pertanian. Pola ini memberikan peran kepada pemerintah sebagai investor karena kenyataan selama ini tidak ada atau belum ada investor dari dalam atau luar negeri yang tertarik menanamkan investasinya di sektor pertanian di NTT ini. Untuk itu saya menyarankan agar untuk sementara kegiatan promosi untuk sektor pertanian ditiadakan dulu karena menjual potensi lahan ternyata kurang efektif kita harus merubah promosi kita dengan menjual hasil produksi yang unggul dan kompetitif. Swasta berperan dalam penyediaan keahlian dan manajemen karena selama ini ada beberapa pengusaha yang bergerak di bidang pertanian sudah cukup berhasil tapi untuk mengembangkan secara besar mereka membutuhkan modal tambahan. Sedangkan petani menyediakan lahan, karena selama ini persoalan lahan selalu menjadi permasalahan utama dalam setiap program pemerintah maupun swasta untuk itu alternatif yang bisa ditawarkan adalah kepemilikan saham bersama dimana masyarakat menyertakan lahannya sebagai andil masyarakat dalam usaha tersebut.

Model pengelolaannya dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu : cara yang pertama, usaha ini akan terus dilakukan sepanjang waktu dengan cara pembagian saham setiap tahunnya dan atau cara yang kedua pada kurun waktu tertentu (20 tahun misalnya) usaha itu menjadi milik masyarakat namun dapat juga diserahkan untuk dikelola kembali oleh swasta namun dengan komposisi kepemilikan saham yang sudah berbeda, petani/masyarakat lebih besar. Model ini ditawarkan karena bila dilakukan dengan program pemerintah selama ini yaitu dengan pendekatan 1 (satu) tahun anggaran sangat merugikan sektor pertanian. Kenapa? Karena dalam indikator keberhasilan program pengembangan jeruk misalnya hanya pada penyerahan bibit jeruk oleh pihak penerima kerja kepada pemberi kerja. Sedangkan seharusnya indikator keberhasilan itu harus pada saat tanam itu mampu berproduksi dan produksinya sesuai dengan spesifikasi varietas komoditi tersebut dan itu baru dapat terjadi 3-4 tahun kemudian. Inilah salah faktor yang mebuat program pemerintah selalu tidak menunjukan hasilnya karena setelah penyerahan bibit dan ditanam lebih banyak yang mati daripada yang hidup dan kalau ada yang hidup ternyata varietasnya tidak sesuai dengan spesifikasi yang di harapkan.

Pada model ini, petani/masyarakat dapat kembali menjadi tenaga kerja sepanjang kalau petani/masyarakat yang bersangkutan mau untuk menjadi pekerja. Disamping itu dapat diatur pola pertanamannya sehingga petani/masyarakat masih dapat menanam tanaman semusim sebagai sumber pangannya diantara tanaman inti.

Pola pengembangan usaha harus berbasis keunggulan disetiap wilayah. Misalnya Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), komoditi unggulannya Jeruk Keprok So’E. Jeruk inilah yang harus dikembangkan dalam skala besar 500 -1.000 ha bahkan lebih. Pola ini akan memberikan hasil yang banyak (multiplayer effect), antara lain :

1. Menciptakan pasar baru. Persoalan pupuk, obat, dan peralatan pertanian yang selama ini terjadi di NTT hanya oleh karena NTT bukan pasar yang menguntungkan untuk sarana produksi. Permintaan barang yang kecil/sedikit dan besarnya biaya transportasi barang membuat pengusaha saprodi pertanian tidak mau berspekulasi membuka usaha di NTT. Namun bila kita membuka usaha pertanian dalam skala besar (500 -1.000 ha misalnya) kebutuhan akan pupuk, obat2an, benih/bibit unggul, peralatan pertanian sangat tinggi. Ini akan menjadi faktor pendorong para pengusaha saprodi pertanian untuk membuka usaha di NTT dan peluang untuk terjadinya persaingan bisnis sehingga berdampak pada harga jual produk yang semakin murah akan memberikan keuntungan yang besar bagi para petani kita.

2. Mengembangkan usaha dengan skala ekonomis, akan memberikan pilihan pengembangan usaha lanjutan yang lebih besar seperti pabrik pengolahan jeruk menjadi sirup atau jeruk kaleng dan pada saat itu investor tidak ragu karena jaminan ketersediaan bahan baku sudah pasti.

3. Produksi Jeruk Keprok So’E yang tinggi akan berdampak pada pemasaran jeruk keprok So’E yang selama ini hanya di wilayah Pulau Timor saja dapat di kembangkan ke luar Pulau Timor bahkan keluar NTT bahkan bisa dieksport.

4. Keberhasilan pengembangan usaha ini akan mendorong pihak-pihak lain untuk mengembangkan usaha sejenis yang berarti akan memperluas areal penanaman jeruk Keprok So’E.

5. Berkembangnya usaha ini akan membuka lapangan kerja baru itu berarti akan membantu menurunkan angka pengangguran di daerah.

6. Petani akan mendapatkan keuntungan yang besar, tidak terjerat pola ijon lagi, sehingga pendapatan petani meningkat dan jaminan peningkatan kesejahteraan petani makin lebih besar.

7. Secara politis, Bupati/Walikota atau Gubernur yang mengembangkan pola ini akan dicintai para petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat NTT, sehingga tidak perlu kampanye lagi pasti akan dipilih pada periode berikutnya (seperti Gorontalo).

Kalau semua kabupaten/kota dapat mengindentifikasi potensi unggulannya dan mengembangkan dengan pola ini saya yakin dalam waktu 1 – 2 periode kepemimpinan Bupati/Walikota/Gubernur NTT akan menjadi salah satu provinsi yang tidak miskin dan tertinggal lagi serta akan diperhitungkan dalam kontribusi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

NTT tanpa perubahan pola pikir dan pola tindak dimana Pemerintah harus berperan menjadi penanam modal utama dan Pemerintah harus berorientasi bisnis tanpa meninggalkan fungsi pelayanannya, maka NTT tidak akan pernah berubah. NTT tetap akan miskin dan tertinggal. Perubahan ini harus segera....... segera berubah .......... jaminan peningkatan kesejahteraan masyarakat di NTT masih sangat tergantung pada pemerintahnya.

Masyarakat NTT menunggu hadirnya para pemimpin daerah yang mampun meningkatkan kesejahteraan mereka..... jangan kampanye hal-hal gratis karena itu hanya upaya pembodohan masyarakat tapi kampanyelah tentang upaya/program peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga seluruh masyarakat dapat atau mampu mengakses pendidikan berkualitas yang mahal, mampu mengakses sarana kesehatan berkualitas yang mahal dan mampu untuk mengembangkan ekonomi daerah ini menjadi lebih baik lagi bersama pemerintah. Maaf agak kampanye sedikit karena sudah bosan dan muak dengan janji-janji gombal dari para kandidat dan yang tidak pernah terbukti setelah terpilih.

Rabu, 21 Mei 2008

Pemerataan dan Kemiskinan .......

Pernahkah kita berpikir bahwa Pemerintah atau Aparat Pemerintah berkontribusi besar dalam persoalan kemiskinan di republik tercinta ini????? Pertanyaan atau pernyataan ini hanya khusus berkaitan dengan kata “Pemerataan” saja dan tidak ada kaitan dengan hal-hal lain. Ini hanya untuk batasan pembahasan selanjutnya.

Pertanyaan atau pun bisa dirubah menjadi kalimat pernyataan ini, berani saya nyatakan bukan hanya asal bunyi atau sekedar ikut trend sekarang yang penting asal bisa kritik pemerintah. Tidak... ini merupakan suatu hasil pengamatan dan pengalaman pribadi selama belasan tahun bekerja sebagai aparatur pemerintah....

Kenapa saya menyatakan Pemerintah atau Aparat Pemerintah? Menurut saya sebenarnya pemerintah dalam kebijakan umum telah menetapkan pola pendekatan yang disebut pertumbuhan untuk pemerataan. Itu berarti secara kebijakan pemerintah tidak salah. Tapi ternyata dalam pelaksanaannya terkesan seolah-olah aspek pertumbuhannya diabaikan dan yang lebih prioritas adalah aspek pemerataannya. Kalau itu terjadi dalam tatanan pelaksanaan maka dapatlah dikatakan itu tergantung dari pelaksananya yaitu Aparat Pemerintah dan karena ini berlaku umum maka terkesan inilah cara kerja pemerintah.

Mulai dari aparat pemerintah pusat sampai ke aparat desa, sama saja.... Bila ada kegiatan pembangunan contoh seperti di sektor pertanian, ada pengembangan ternak kambing 1.000 ekor di tingkat provinsi maka di bagilah kambing ini ke kabupaten memang masih ada pertimbangan potensi dan kecocokan wilayah tapi tidak bisa dialokasikan hanya ke 1 (satu) kabupaten saja tapi harus ke beberapa kabupaten minimal 2 (dua) kabupaten karena takut kalau hanya ke satu kabupaten saja di bilang primordial dari pejabat dinas yang bersangkutan. Selanjutnya, anggap saja di bagi ke dua kabupaten maka masing-masing kabupaten dapat 500 ekor kambing. Kondisi di kabupaten makin parah lagi, paling tidak harus di bagi kedua kecamatan karena paling tidak harus ke daerah asal Bupati atau Wakil Bupati dan satunya lagi ke daerah mayoritas asal anggota DPR kalau tidak wah bahaya jabatan Kadis bisa terancam (Ini hanya ilustrasi kekuatiran dari para pejabat), maka masing-masing dapat 250 ekor, dari kecamatan minimal harus di bagi kedua desa (paling tidak alasannya masih sama tapi mungkin ditambah dengan keinginan Pak Camat untuk membantu keluarganya) berarti masing-masing desa dapat 125 ekor dan selanjutnya dari desa harus dibagi ke beberapa kelompok, misalnya dibagi ke lima kelompok karena dengan pertimbangan bahwa di desa itu kelompoknya ada banyak, kata Pak Kades (padahal hanya alasan Pak Kades saja supaya para pemilihnya atau keluarganya bisa dapat bagian juga), itu berarti satu kelompok dapat 25 ekor kambing. Pemerataan ini belum selesai sampai di kelompok karena di kelompok dibagi lagi, kalau di kelompok itu anggotanya 25 orang maka setiap anggotanya dapat 1 (ekor) kambing. Karena kelompoknya masih baru alias baru dibentuk karena ada pembagian kambing, maka petugas lapangan (PPL) ajar di kelompok ada aturan cara pemeliharaan kambing dan bagaimana cara mengawinkan bahwa penjantannya akan di gilir kemasing-masing anggota, tapi itu hanya tinggal teori saja yang tidak pernah terlaksana. 3 (tiga) bulan kemudian datang pemeriksa, hasil sebagian besar kambing mati karena penyakit atau kambing yang ada mungkin ditunjuk kambing yang di dapat dari instansi lain..... Pertanyaan lain apa benar mati karena sakit atau mati karena disembelih?

Apa yang di dapat dari tujuan program pengembangan 1000 ekor kambing? Tidak ada. Hanya tinggal dokumen bahwa pemerintah telah memberikan bantuan 1000 ekor kambing. Masyarakat atau petani masih tetap begitu saja tidak berubah alias tetap miskin.

Kasus yang sama juga terjadi untuk program yang bertajuk penguatan modal kelompok, program rumah sehat dan lain lain program. Berapa banyak dana yang pemerintah telah investasikan untuk upaya mengentaskan kemiskinan melalui program program tersebut diatas? Dan hasilnya jumlah orang miskin di republik ini makin meningkat dari waktu ke waktu. Bahkan yang paling parah lagi sekarang ini orang bisa demonstrasi, beradu fisik sampai dengan kerugian material yang tidak sedikit karena hanya tidak terdaftar sebagai orang miskin. Ini kah moral bangsa yang sangat beragama?

Hanya karena pemerataan kita tidak bisa keluar dari persoalan kemiskinan. Kekuatan yang begitu besar bisa dari jumlah program dengan dana milyar rupiah bisa sampai di tingkat anggota hanya Rp. 100.000,- saja. Nah dengan dana Rp. 100.000,- itu maka mau dibuat usaha apa?

Berhentilah kita melakukan itu. Rubahlah cara kerja ini. Mulailah dari suatu proses pemberdayaan masyarakat yang benar yaitu penguatan atau peningkatan kapasitas masyarakat, lembaga (kelompok) masyarakat bila mereka telah mempunyai kapasitas yang cukup baru dampingi mereka pinjaman lunak dengan jumlah yang cukup agar mereka dapat mengembangkan skala usaha menjadi lebih besar dan ekonomis. Kemajuan dan keberhasilan usaha mereka akan merupakan peluang penciptaan lapangan kerja baru. Dan jaminan bahwa landasan ekonomi yang kuat adalah ekonomi perdesaan yang berkembang maju dan kuat. Tahun 1997 krisis ekonomi telah membuktikan pernyataan ini.

Pola lain yang dapat di kembangkan adalah kemitraan antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat. Pemerintah menyediakan modal, pengusaha menyediakan manajemen dan keahlian teknis usaha dan masyarakat menyediakan lahan dan tenaga kerja. Dari pada habiskan uang untuk promosi ke luar daerah dan luar negeri dengan berbagai cara tapi seperti contoh kasus di Nusa Tenggara Timur (NTT) hampir tidak ada atau belum ada investor yang bergerak di sektor pertanian yang tertarik untuk investasi di NTT; Padahal berapa dana pemerintah yang telah dikeluarkan untuk upaya tersebut? Mungkin kalau di pakai untuk pengembangan jeruk Keprok So’E dengan pola kemitraan kita telah berhasil membangun suatu estate jeruk keprok So’E yang sangat luas dan besar di Timor Tengah Selatan.

Berhentilah pemerataan dan prioritaskanlah pertumbuhan. Kalau terus kita melakukan pemerataan berarti kita memang mau dan sadar untuk terus makin memiskinkan masyarakat kita. Inilah yang saya maksudkan bahwa pemerintah atau aparatur pemerintah berkontribusi dalam kemiskinan di republik tercinta ini.

Selasa, 20 Mei 2008

Langkah Awal Menentukan Langkah Selanjutnya

Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) merupakan salah satu kabupaten yang ada di Pulau Timor yang terkenal kering dan gersang...... Selain itu struktur tanahnya lebih banyak batu bertanah daripada tanah dengan solum yang dalam. Belum lagi dengan tingkat kemiringan yang cukup tinggi ditambah dengan sedikitnya tenaga kerja serta tingginya kemiskinan membuat TTU menjadi salah satu kabupaten yang terdaftar dalam Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (P2DT) salah satu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri.

Sejak tahun 2001, Kabupaten TTU menjadi salah satu kabupaten pelaksana program PIDRA di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaksanaan Program PIDRA di Kabupaten TTU ini dilakukan secara kemitraan dengan salah satu LSM terkenal di NTT, yaitu Yayasan Mitra Tani Mandiri.

Program ini masuk di 2 (dua) Kecamatan, yaitu Kecamatan Miomafo Timur di 11 Desa dan Kecamatan Insana Utara di 6 (enam) Desa. Di 17 Desa ini masing-masing Desa di tumbuhkan 10 Kelompok Mandiri (KM) secara bertahap selama 3 Tahun dimana tahun I ditumbuhkan 4 KM, tahun II ditumbuhkan 3 KM dan tahun III ditumbuhkan lagi 3 KM sehingga sampai dengan Tahun 2005 telah ditumbuhkan 170 KM yang terdiri dari 92 Kelompok Mandiri Wanita (KMW), 77 Kelompok Mandiri Pria (KMP) dan 1 (satu) Kelompok Mandiri Campuran. Disamping itu sampai dengan Tahun 2007 telah ditumbuhkan 17 Lembaga Pembangunan Desa (LPD) yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan (membangun) dan mengevaluasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Umum di Desa serta melakukan konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Mikro, serta 17 Federasi yang merupakan gabungan dari KM di setiap desa dan 2 (dua) Asosiasi yang merupakan gabungan dari federasi dari setiap kecamatan.

Melalui pendampingan yang ketat oleh 1 (satu) orang Fasilitator LSM di setiap desa dan 1 (satu) orang Penyuluh Pertanian Lapangan di setiap 2 (dua) desa mereka mulai dengan proses pemberdayaan menggunakan 24 modul pendampingan yang diberikan secara bertahap dimana tahun I diberikan 13 modul, tahun II diberikan 8 modul dan tahun ke III diberikan 3 modul. Bersamaan dengan itu juga dilakukan pendampingan teknis terhadap berbagai aktivitas usaha dari masing-masing anggota kelompok untuk difasilitasi kelompok, melaksanakan kegiatan konservasi dengan membuat terasering, menanam tanaman penguat teras dan menanam tanaman produktif di dalam teras, membangunan sarana prasarana umum di desa seperti jalan desa/dusun/usahatani, sarana air bersih (PAH, sumur, perpipaan), embung mini, perlindungan mata air (PMA), pasar desa, rehabilitasi sarana pendidikan/agama, dan perbaikan rumah anggota kelompok.

Setelah 7 (tujuh) tahun pendampingan PIDRA, telah terjadi perubahan yang besar pada masyarakat di 17 desa ini. Kekayaan kelompok sampai dengan saat ini telah mencapai Rp. 2.043.420.050, aktivitas usaha anggota dan usaha kelompok berkembang dengan pesat, hampir seluruh desa telah membangun teras dilahan usaha mereka, pemasaran hasil-hasil usaha anggota dan usaha kelompok secara bersama melalui Federasi dari seluruh desa telah berlangsung dengan baik, sudah dapat dijangkau oleh sarana transportasi umum, tersedianya air bersih yang cukup, pendidikan anak usia sekolah makin meningkat, tidak terjadi rawan pangan di seluruh desa padahal sebelum program PIDRA masuk merupakan desa langganan rawan pangan, peningkatan pendapatan dan aset keluarga, dan yang terpenting hampir semua anggota kelompok sudah berladang menetap (tidak lagi tebas bakar dan ladang berpindah).

Salah satu yang paling menarik di desa-desa PIDRA ini adalah pengembangan teknologi bertani yaitu di sebut olah lubang dan olah jalur. Olah lubang artinya petani menyiapkan lubang pada bulan oktober dengan ukuran 30 x 30 cm untuk tanaman semusim dan 40 x 40 cm untuk tanaman umur panjang Setiap KK anggota KM diwajibkan membuat 700 lubang setiap tahunnya sehingga sampai dengan saat ini telah tersedia 1.962.000 lubang. Sedangkan untuk olah jalur, pada bulan oktober petani mulai mengolah lahan dengan membuat jalur dengan ukuran lubang jalur 30 cm dan jarak antar jalur 1 (satu) meter setiap KK anggota KM diwajibkan membuat 50 meter jalur sehingga sampai saat ini telah 130.800 meter jalur. Di Dalam lubang dan jalur tersebut di isi dengan campuran tanah dengan kompos/pupuk hijau dan pada saat musim hujan atau musim tanam di lubang/jalur tersebut ditanam jagung, kacang2an, umbi2an dan tanaman semusim lainnya. Hasilnya meningkat sampai dengan 100% bila dibandingkan dengan cara bertanam mereka sebelumnya. Kalau teknologi ini terus dikembangkan maka lahan2 yang sebelumnya tidak subur akan menjadi lahan yang subur seluruhnya. Disamping itu hampir seluruh petani di desa PIDRA telah dapat membuat pupuk dan pestisida dari bahan organik.

Sekali lagi dapat kita buktikan bahwa masyarakat miskin tidak lemah.... mereka hanya butuh pendampingan yang ketat....... mereka sebenarnya punya kekuatan yang besar tapi mereka tidak sadar akan itu ........ namun ketika mereka mulai berani dan memutuskan untuk membuat satu langkah pertama ternyata langkah langkah berikut dapat terus mereka laksanakan dan akhirnya mereka dapat mengecap hasil kerjanya.... mereka menjadi tambah sejahtera...... dan mereka masih bisa meneruskan satu langkah pertama untuk aktivitas baru dalam upaya menghadapi tantangan baru.......