Kamis, 06 November 2008

Keanekaragaman Budaya dan Makanan

(PIKIRAN,IDE DAN GAGASAN)
Oleh :
Ir. Beny. Ulu Meak
Kepala Seksi Penyuluhan Pertanian Dan Informasi Pangan
Kantor Penyuluhan Pertanian dan Bimas Ketahanan Pangan-Kab.TTU


I. PENDAHULUAN

Indonesia adalah bangsa yang memiliki keanekaragaman budaya yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan latar belakang etnis, suku dan tata kehidupan sosial yang berbeda satu dengan yang lain. Hal ini telah memberikan suatu formulasi struktur sosial masyarakat yang turut mempengaruhi menu makanan maupun pola makan. Banyak sekali penemuan para ahli sosialog dan ahli gizi menyatakan bahwa faktor budaya sangat berperan terhadap proses terjadinya kebiasaan makan dan bentuk makanan itu sendiri, sehingga tidak jarang menimbulkan berbagai masalah gizi apabila faktor makanan itu tidak diperhatikan secara baik oleh kita yang mengkonsumsinya.
Kecendrungan lain yang muncul dari suatu budaya terhadap makanan sangat tergantung dari potensi alamnya atau faktor pertanian yang dominan. Sebagai contoh : bahwa orang Jawa makanan pokoknya akan berbeda dengan orang Timor atau pendek kata bahwa setiap suku-etnis yang ada pasti mempunyai makanan pokoknya tersediri. Keragaman dan keunikan budaya yang dimiliki oleh suatu entitas masyarakat tertentu merupakan wujud dari gagasan, rasa, tindakan dan karya sangat menjiwai aktivitas keseharian baik itu dalam tatanan sosial, teknis maupun ekonomi telah turut membentuk karakter fisik makanan (menu,pola dan bahan dasar).

II. POLA BUDAYA TERHADAP MAKANAN

Kebudayaan adalah seluruh sistim gagasan dan ras, tindakan serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang dijadikan miliknya dengan belajar (Koentjaraningrat,1990). Selanjutnya dikatakan juga bahwa wujud dari budaya atau kebudayaan dapat berupa benda-benda fisik, sistim tingkah laku dan tindakan yang terpola/sistim sosial, sistim gagasan atau adat-istiadat serta kepribadian atau nilai-nilai budaya. Berdasarkan atas batasan demikian maka dapat dikatakan bahwa makanan atau kebiasaan makan merupakan suatu produk budaya yang berhubungan dengan sistim tingkah laku dan tindakan yang terpola (sistim sosial) dari suatu komonitas masyarakat tertentu. Sedangkan makanan yang merupakan produk pangan sangat tergantung dari faktor pertanian di daerah tersebut dan merupakan produk dari budaya juga. Dengan demikian pengaruh budaya terhadap pangan atau makanan sangat tergantung kepada sistim sosial kemasyarakatan dan merupakan hak asasi yang paling dasar, maka pangan/makanan harus berada di dalam kendali kebudayaan itu sendiri.
Beberapa pengaruh budaya terhadap pangan/makanan adalah :
a. Adanya bermacam jenis menu makanan dari setiap komunitas – etnis masyarakat dalam mengolah suatu jenis hidangan makanan karena perbedaan bahan dasar/adonan dalam proses pembuatan; contoh : orang Jawa ada jenis menu makanan berasal dari kedele, orang Timor jenis menu makanan lebih banyak berasal dari jagung dan orang Ambon jenis menu makanan berasal dari sagu.
b. Adanya perbedaan pola makan/konsumsi/makanan pokok dari setiap suku-etnis ; Contoh : orang Timor pola makan lebih kepada jagung, orang Jawa pola makan lebih kepada beras.
c. Adanya perbedaan cita - rasa, aroma, warna dan bentuk fisik makanan dari setiap suku-etnis; Contoh : makanan orang Padang cita - rasanya pedis, orang Jawa makananya manis dan orang Timor makanannya selalu yang asin.
d. Adanya bermacam jenis nama dari makanan tersebut atau makanan khas berbeda untuk setiap daerah; Contoh : Soto Makasar berasal dari daerah Makasar- Sulawesi Selatan, Jagung ”Bose” dari daerah Timor-Nusa Tenggara Timur.

III. SISTIM BUDAYA TERHADAP MAKANAN

Berbagai sistim budaya memberikan peranan dan nilai yang berbeda-beda terhadap makanan, misalnya bahan-bahan makanan tertentu oleh suatu budaya masyarakat dapat dianggap tabu atau bersifat pantangan untuk dikonsumsi karena alasasan sakral tertentu atau sistim budaya yang terkait di dalamnya. Disamping itu ada jenis makanan tertentu yang di nilai dari segi ekonomi maupun sosial sangat tinggi eksistensinya tetapi karena mempunyai peranan yang penting dalam hidangan makanan pada sesuatu perayaan yang berkaitan dengan kepercayaan masyarakat tertentu maka hidangan makanan itu tidak diperbolehkan untuk dikonsumsinya bagi golongan masyarakat tersebut.
Anggapan lain yang muncul dari sistim budaya seperti dalam mengkonsumsi hidangan makanan di dalam keluarga, biasanya sang ayah sebagai kepala keluarga akan diprioritaskan mengkonsumsi lebih banyak dan pada bagian-bagian makanan yang mengandung nilai cita rasa tinggi. Sedangkan anggota keluarga lainnya seperti sang ibu dan anak-anak mengkonsumsi pada bagian-bagian hidangan makanan yang secara cita-rasa maupun fisiknya rendah. Sebagai contoh pada sistim budaya masyarakat di Timor yaitu : apabila dihidangkan makanan daging ayam, maka sang ayah akan mendapat bagian paha atau dada sedangkan sang ibu dan anak-anak akan mendapat bagian sayap atau lainnya. Hal ini menurut (Suhardjo, 1996) dapat menimbulkan distribusi konsumsi pangan yang tidak baik atau maldistribution diantara keluarga apalagi pengetahuan gizi belum dipahami oleh keluarga.
Kasus lain yang berhubungan dengan sistim budaya adalah sering terjadi juga pada masyarakat di perkotaan yang mempunyai gaya hidup budaya dengan tingkat kesibukan yang tinggi karena alasan pekerjaan. Contohnya; pada ibu-ibu di daerah perkotaan yang kurang dan tidak sering menyusui bayinya dengan Air Susu Ibu (ASI) setelah melahirkan tetapi hanya diberikan formula susu bayi instant. Padahal kita tahu bahwa ASI sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan fisik bayi. Selanjutnya gaya hidup mereka yang berasal dari golongan ekonomi atas (masyarakat elite kota) ,dalam hal makanan sering mengkonsumsi makanan yang berasal dari produk luar negeri atau makanan instant lainnya karena soal “gengsi” . Sedangkan makanan lokal kita hanya dikonsumsi oleh mereka yang berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah karena ada anggapan bahwa makanan dari luar negeri kaya akan nilai gizi protein dan makanan instant lebih praktis untuk dikonsumsi sedangkan makanan lokal kita nilai gizinya lebih kepada karbohidrat. Sehubungan dengan soal gengsi maka ada kebiasaan masyarakat di Timor jika ada kunjungan tamu ke rumahnya maka tamu tersebut selalu di hidangkan dengan makanan yang berasal dari beras walaupun kesehariannya mereka selalu mengkonsumsi jagung, ubi kayu/singkong dan makanan lokal lainnya sehingga beras atau nasi telah dianggap sebagai suatu citra bahan makanan yang mempunyai nilai “prestise” yang tinggi. Citra beras/nasi dibangun sebegitu kuatnya oleh masyarakat di Timor sehingga kondisi ini telah mempengaruhi sendi-sendi sosial budaya sedangkan pandangan mereka terhadap pangan di luar beras di tempatkan sebagai simbol lapisan masyarakat paling rendah.

IV. MASALAH BUDAYA DAN MAKANAN TERHADAP GIZI

Mencermati akan adanya budaya, kebiasaan dan sistim sosial masyarakat terhadap makanan seperti pola makan, tabu atau pantangan, gaya hidup, gengsi dalam mengkonsumsi jenis bahan makanan tertentu, ataupun prestise dari bahan makanan tersebut yang sering terjadi di kalangan masyarakat apabila keadaan tersebut berlangsung lama dan mereka juga belum memahami secara baik tentang pentingnya faktor gizi dalam mengkonsumsi makanan maka tidak mungkin dapat berakibat timbulnya masalah gizi atau gizi salah (Malnutrition). Lebih lanjut dijelaskan oleh Suhardjo, 1996 bahwa jika kalangan masyarakat yang terkena danpak dari sistim sosial atau budaya makan itu berasal dari golongan individu –individu yang termasuk rawan gizi seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan anak-anak balita serta orang lanjut usia maka kondisi ini akan lebih rentant terhadap timbulnya masalah gizi kurang.
Gizi salah (Malnutrition) dapat didefenisikan sebagai keadaan sakit atau penyakit yang disebabkan oleh kekurangan relative atau mutlak dan kelebihan satu atau lebih zat-zat makanan esensial yang berguna dalam tubuh manusia. Menurut bentuknya, gizi salah diklasifikasikan oleh (Barba dkk, 1991) sebagai berikut :
1. Gizi kurang (undernutrition), kondisi ini sebagai akibat dari konsumsi makanan yang tidak memadai jumlahnya pada kurun waktu cukup lama. Contoh : Kekurangan Energi Protein (KEP) dapat menyebabkan penyakit marasmus dan kwashiorkor.
2. Gizi lebih (Overnutrition), keadaan ini diakibatkan oleh konsumsi makanan yang berlebihan untuk jangka waktu yang cukup lama. Contoh : kegemukan;
3. Kurang Gizi spesifik (Specific Deficiency): keadaan ini disebabkan oleh kekurangan relative atau mutlak pada zat-zat makanan tertentu. Contohnya : kekurangan vitamin A yang dapat menyebabkan penyakit xeropthalmia dan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) yang dapat menyebabkan penyakit gondok;
4. Gizi tak seimbang (inbalance): Kondisi yang merupakan akibat dari tidak seimbangnya jumlah antara zat-zat makanan esensial, dengan atau tanpa kekurangan zat makanan tertentu. Contoh ; gangguan keseimbangan tubuh,sering loyo dll.

V. ALTERNATIF MENGATASI MASALAH BUDAYA DAN MAKANAN

Masalah budaya dan makanan kita ketahui dapat menyebabkan masalah gizi yang berdampak pada kesehatan tubuh manusia, sehingga perlu secara cermat untuk memberdayakan masyarakat lokal dengan kearifan dan kecerdasan lokal (local wisdom and local genius) disamping terus melaksanakan penyuluhan gizi sebagai alternative mengatasi masalah budaya dan makanan.
Pendekatan yang paling utama adalah melalui perbaikan struktur sosial masyarakat tentang pandangan mereka terhadap bahan makanan walaupun lokal tetapi kaya akan nilai gizi. Langkah-langkah yang ditempuh seperti al ; (1).Perbaikan gizi keluarga dengan melakukan lomba menyiapkan hidangan makanan non beras (kasus budaya Timor),(2). Perbaikan budaya masyarakat dengan pengaruhsutamaan gender (PUG) terutama di tingkat keluarga, (3). Memperluas areal pertanian dengan menanam berbagai komoditi yang mempunyai nilai gizi tinggi sebagai bahan pangan/makanan seperti kedelai (kasus budaya Jawa), (4).Pemberian makanan tambahan yang bernilai gizi bagi anak-anak balita dan orang lanjut usia, (5).Penyuluhan gizi terpadu dan konsultasi gizi bagi masyarakat disamping (6).Melakukan pengkajian/penelitian dan riset untuk melihat pengaruh budaya terhadap makanan itu sendiri dengan berbagai implikasi yang terkait di dalamnya.

VI. PENUTUP

Berdasarkan gambaran naratif (pikiran,ide,gagasan) sebagai tersebut di atas maka dapat direpresentasikan bahwa ; persoalan budaya dan makanan menjadi suatu fenomena masyarakat yang cukup kompleks, maka sebagai upaya strategis yang ditempuh harus memperhatikan secara cermat tentang faktor budaya yang ada dalam komunitas etnis-masyarakat akan pentingnya makanan dan gizi bagi tubuh manusia. Upaya yang bersifat preventif dan promotif perlu dilakukan secara sadar oleh masyarakat itu sendiri dengan dukungan tenaga penyuluh gizi sehingga muncul prilaku manusia yang bermartabat serta paham akan pentingnya gizi dan makanan.
Saran konkrit yang perlu digagas ke depannya adalah ; perlu dilakukan upaya perbaikan prilaku-budaya dan makanan lewat pelayanan gizi dan kesehatan. Peran serta masyarakat dengan mengorganisir kader gizi masyarakat serta adanya dukungan lintas sektor untuk mengadvokasi masyarakat tentang budaya yang bias dan tidak memperhatikan faktor gizi dalam karakter fisik makanan (menu,pola dan bahan dasar). Sedangkan pelajaran yang dapat dipetik dari beragam jenis kuliner makanan akan menjadi daya tarik tersediri dalam pesona budaya itu sebagai ciri khas masyarakat-etnis tertentu atau sebagai obyek wisata kuliner yang dapat dijual kepada pihak luar atau bangsa lain dalam industri pariwisata yang berprospek ekonomik.

Senin, 03 November 2008

Ada Apa dengan Jeruk Keprok Soe ?

Jeruk Keprok SoE (JKS), memang jeruk dengan penampilan yang menarik, rasa yang manis, kalau sudah matang antara kulit dan isinya terpisah sehingga mudah dikupas dan dalam setiap kesempatan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi NTT selalu mengatakan “JKS merupakan Jeruk keprok terbaik didunia”. Sejak Tahun 1990 pemerintah memberikan perhatian yang sangat besar untuk pengembangan Jeruk Keprok Soe ini, terutama melalui dana APBN Departemen Pertanian yang dikelola oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi NTT maupun Kantor Wilayah Departemen Pertanian Provinsi NTT (saat itu) melalui Program Pengembangan Usaha Pertanian (PUP), yaitu selain perluasan dan rehabilitasi JKS yang ada di Timor Tengah Selatan (TTS) maupun pengembangan ke Kabupaten Timor Tengah Utara khususnya daerah Eban.

Tapi ternyata sampai dengan tahun 2008 ini kondisi JKS masih saja sama dengan kondisi tahun-tahun sebelum 1990 bahkan ada kecenderungan penurunan kualitas. Dari segi ketersediaan atau produksi masih saja tetap sama yaitu mulai bulan Maret – Agustus setiap tahunnya (mulai berbunga bulan Nopember – Desember). Harganya semakin lama semakin mahal ditingkat penjual eceran untuk kualitas grade A harga 1 kg (3-4 buah) bisa mencapai Rp. 20.000,- Bahkan di Soe khususnya pedagang eceran harga per kumpul (dicampur-campur kualitasnya 3-5 buah ) bisa mencapai harga Rp. 20.000,- itu berarti lebih mahal dari harga di tingkat pedagang eceran di Kupang. Sampai saat ini juga belum pernah saya temukan JKS ada tersedia di Supermarket- Supermarket maupun di Mall yang ada di Kota Kupang. Padahal kebutuhan akan JKS ini begitu tinggi di Kota Kupang namun belum bisa terpenuhi apalagi mau menjawab permintaan dari Luar NTT? Ada apa dengan JKS ini?

Dari penelusuran data yang ada dari berbagai pihak dapat digambarkan kondisi umum petani JKS; Petani JKS masih memelihara dan memasarkan JKS secara tradisional atau sedeharna. Dalam pemeliharaan JKS walaupun selama ini telah banyak pelatihan teknis dan input teknologi namum pemeliharaannya masih hanya sebatas pembersihan dan juga sedikit pengapuran sedangkan untuk pemangkasan bentuk dan pemangkasan produktif sangat kecil prosentase petani yang melakukannya, pemupukan lebih banyak pemberian pupuk kandang sedangkan untuk aplikasi zat perangsang belum pernah ditemukan kecuali kalau ada proyek dari dinas/instansi teknis yang menyangkut penerapan zat perangsang tumbuh. Sedangkan untuk penanaman baru baik itu sebagai pengembangan atau sebagai bagian dari pemeliharaan (regenerasi pohon tua) sangat kecil dan lebih banyak terjadi adalah intervensi dari proyek-proyek dari dinas/instansi teknis, namun hasilnya pertambahan populasinya masih sangat kecil. Masalahnya menurut saya ada banyak faktor yang berpengaruh dan itu perlu pendalaman khusus. Sedangkan pada aspek pemasaran, memang benar-benar masih sederhana, yaitu dengan cara penjualan ijon yaitu JKS yang sudah mulai berbunga mulai di tawar oleh pihak pembeli dan kebiasaan sampai dengan saat ini adalah harga satu pohon hanya berkisar Rp. 150.000,- sampai dengan Rp. 200.000,- dan setelah transaksi maka pohon tersebut menjadi milik pembeli secara penuh sampai dengan produksi JKS tersebut selesai namun pemeliharaan tetap menjadi tanggung jawab petani JKS tersebut. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi NTT satu pohon jeruk itu mempunyai kemampuan produksi atau menghasilkan jeruk sebanyak 2.000 - 3.000 buah selama satu musim Pohon umur 10 tahun) sedangkan yang baru pertama kali berbuah produksinya 500 – 1.000 buah/pohon. 3.000 buah ini bila diklasifikasi berdasarkan mutu buah bisa ada empat kelas (A,B,C,D) dan jeruk dengan klasifikasi A harganya Rp.20.000/Kg (3-4 buah) sedangkan harga termurah atau klasifikasi D adalah Rp. 7.000,- sampai dengan Rp. 8.000,- bila kita asumsikan bahwa grade A itu ada 40%, grade B ada 30%, grade C ada 20% dan grade C hanya 10% maka kita bisa menghitung berapa keuntungan dari pedagang perantara dan betapa tidak adilnya harga yang diterima oleh si petani JKS. Ini suatu kondisi ketidakadilan yang dialami oleh petani JKS selama berpuluh-puluh tahun namun tidak mendapat perhatian dan solusi yang tegas dari pemerintah dan ironisnya pemerintah melalui dinas/instansi teknis masih saja tetap berkonsentrasi pada aspek teknis. Ini merupakan salah satu faktor JKS tidak bisa berkembang dan meningkat produksinya. Bagi petani JKS harga Rp. 150.000,-/pohon bukan merupakan sesuatu hasil yang menarik untuk menjadikan jeruk sebagai prioritas utama sumber pendapatan keluarga atau untuk peningkatan kesejahteraannya. Dan ini merupakan demotivasi bagi petani JKS untuk lebih serius dalam pengembangan JKS.

Untuk itu saya ingin menarwarkan suatu solusi agar permasalahan ketidakadilan pendapatan petani JKS dapat teratasi. Pola yang ingin saya tawarkan ini bukan merupakan pola baru tapi adopsi dari pola LUEP (Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan) Gabah/Beras namun penerapannya dimodifikasi. Permasalahan di JKS yang ingin difokus adalah rendahnya harga jual per pohon JKS sedang tambahan teknologi yang perlu diberikan adalah sortasi dan pengemasan karena kebutuhan akan JKS begitu tinggi baik lokal, regional, nasional maupun dunia dan harga yang terjadi dipasaran juga sangat menguntungkan. Sehingga pola penanganannya adalah pemerintah menyediakan dana talangan (modal awal) untuk asosiasi atau kelompok tani atau gabungan kelompok tani untuk membeli dengan menggunakan cara yang sama yaitu pembelian per pohon tapi harga belinya yang ditingkatkan misalnya sekarang harga beli di tingkat petani hanya Rp. 150.000 – Rp. 200.000/pohon maka dengan pola ini jeruk dibeli dengan harga Rp. 500.000/pohon maka itu berarti ada penambahan pendapatan Rp. 300.000 – Rp.350.000/pohon dan angka penambahan ini saya yakin akan menjadi motivasi baru bagi petani untuk lebih memelihara, meningkatakan produksi, dan bahkan mengembangkan tanaman baru baik untuk menggantikan pohon yang sudah tua (kurang produktif lagi) atau juga untuk penambahan jumlah pohon baru. Kenapa saya begitu yakin karena pendapatan yang besar dari JKS ini akan membuat petani menjadikan JKS menjadi prioritas utama dalam pendapatan keluarga untuk peningkatan kesejahteraan keluarganya. Menyangkut teknologi sebenarnya mereka sudah menguasai tapi belum diterapkan karena kecilnya pendapatan mereka. Selanjutnya asosiasi/kelompoktani/gabungan kelompok tani melakukan proses sortasi dan pengemasan untuk lebih meningkatkan daya tarik JKS yang memang sudah terkenal itu dan selanjutnya memasarkan ke berbagai pasar di kupang atau bahkan juga memasarkan ke Surabaya atau Jakarta atau Bali untuk lebih memperkenalkan JKS keluar daerah.

Melalui pola ini pemerintah tidak akan rugi karena dengan sistem ini dana yang disediakan pemerintah tersebut akan dikembalikan pada akhir tahun berjalan (Desember) secara utuh dan kalau perlu ada sedikit bunga namun saya merasa itu tidak terlalu penting (maksud saya bunganya) karena menurut saya untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi didaerah yang harus didorong adalah peningkatan pendapatan asli rakyat dibanding peningkatan pendapatan asli daerah. Setiap peningkatan pendapatan dan perubahan kesejahteraan ditingkat masyarakat akan memberikan efek yang besar pada berbagai kegiatan ekonomi lainnya dan juga akan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar kewajiban-kewajibannya antara lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan serta kewajiban lainnya.

Pola ini dapat juga dilaksanakan oleh lembaga-lembaga lain yang mempunyai visi untuk pemberdayaan masyarakat khususnya pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menuju pengembangan agribisnis di NTT namun tidak mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Karena pola ini diawali dengan menggunakan cara yang sederhana yang dipahami oleh masyarakat (penjualan per pohon) tapi harus terus dikembangkan sehingga pada suatu waktu nanti bukan lagi penjualan per pohon tapi sudah penjualan per kilogram, kemudian proses sortasi dan bahkan proses pengemasan juga sudah bisa diserahkan untuk di tangani mereka sehingga nilai tambah dari setiap proses itu bisa mereka nikmati juga. Sedangkan pihak ketiga masih dapat terus mengembangkan perannya sehingga keuntungan juga tetap dinikmatinya untuk mendukung keberlanjutan program dari lembaga tersebut.

Mudah-mudahan tulisan yang sederhana ini bisa menjadi masukan bagi pemerintah dan para pihak lainnya sehingga dapat terlaksana demi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan untuk menuju NTT Baru yang lebih sejahtera.

Minggu, 12 Oktober 2008

Mau dibawa kemana Program Jagung NTT

Baru saja saya mengikuti suatu rapat tentang hasil survey dan FGD tentang PKS (Pengetahuan, Ketrampilan dan Sikap) petani di 3 Kabupaten yang difokuskan pada pengembangan agribisnis jagung di NTT. Saya begitu terkejut mendengar laporan dari tim survey di 2 kabupaten bahwa ternyata sapta usaha tani khususnya Jagung masih menjadi persoalan besar di tingkat petani. Lalu saya bertanya, apa manfaatnya selama puluhan tahun kita mendampingi petani di NTT baik melalui dinas teknis kita berikan pelatihan-pelatihan, model-model pengembangan, demplot, demfarm, penyuluh-penyuluh pertanian, gelar teknologi? Benar-benar tidak masuk akal sehat saya.....

Ada sanggahan tentang kondisi ini oleh salah seorang peserta rapat bahwa ini terjadi karena jagung bukan merupakan komoditas usaha mereka, jagung hanya ditanam untuk dikonsumsi saja sehingga dalam penanaman jagung mereka hanya asal tanam saja dan tinggal menunggu kemurahan Tuhan dan bila saatnya panen mereka panen dan disimpan untuk makanan mereka selama satu tahun (kalau cukup).

Tapi bagi saya tetap tidak masuk akal, karena telah begitu banyak investasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah mulai Repelita I sampai dengan saat ini. Proyek-proyek pengembangan jagung, Program Bimas, Kehadiran Penyuluh Pertanian di NTT sejak tahun 1980 an dengan berbagai metode pendekatan, kehadiran Litbang Pertanian melalui Proyek P3NT tahun 1990 sampai dengan saat ini yang lebih dikenal dengan BPTP..... Ini bukan investasi yang sedikit..... tapi itulah kenyataannya. Petani di NTT kalau boleh digeneralisir dari hasil survey di 3 kabupaten menunjukan masih belum bisa melaksanakan usahatani Jagung dengan baik mulai dari persiapan lahan, benih, pemupukan, pemeliharaan, pengendedalian hama penyakit, pengairan, panen dan pasca panen. Ironis memang!!!

Tapi disisi lain saya bersyukur karena ternyata dari hasil survey ini membuktikan bahwa asumsi saya selama ini tentang bagaimana mengembangkan jagung di NTT yaitu bahwa Bila kita (Pemerintah) ingin mengembangkan jagung atau mengandalkan jagung sebagai komoditas unggulan daerah tidak bisa dilaksanakan hanya bertumpu pada usahatani rakyat yang ada tapi kita memang harus membangun estate jagung yang dikelola secara modern dan profesional.

Namun, apabila kita lihat perkembangan terakhir dari upaya pengembangan jagung di NTT, baru-baru ini dimedia massa cetak dan televisi lokal sempat berkembang polemik antara DPRD Prov. NTT dan Pemerintah Prov. NTT tentang alokasi dana untuk pengembangan jagung di NTT melalui anggaran yang dialokasi pada APBD I perubahan tahun 2008. Tapi ..... bukan polemiknya yang ingin saya persoalankan, tapi yang saya ingin komentari adalah ketersediaan dana untuk pengembangan jagung di NTT tahun 2008 untuk mendukung program Pak Gubenur NTT yang baru itu merupakan hal yang baik.... Responsif dan konsisten..... tapi ternyata bila kita cermati lebih lanjut dan lebih dalam lagi ternyata alokasi dana ini akan dilaksanakan lagi secara konvensional yang telah terbukti selama ini tidak bisa memberikan hasil optimal baik itu dari aspek teknis untuk peningkatan produktivitas maupun dari aspek ekonomi untuk mendukung peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani sama sekali tidak berhasil. Cara konvensional itu adalah dengan cara pengadaan benih dan sarpodi lainnya oleh pihak ketiga.

Untuk itu saya ingin memberikan gambaran hasil kerja kita selama ini dengan cara konvensional tersebut yaitu : rata-rata produktivitas jagung di NTT tahun 2007 adalah 2,45 ton/ha padahal potensi produktivitas dari jagung-jagung komposit bisa mencapai 4-6 ton/ha sedangkan untuk jagung hybrida bisa mencapai 10 ton/ha. Pemasaran jagung di NTT hanya sebatas pada pasar lokal sangat sedikit yang bisa dikeluarkan ke luar NTT hanya sekitar 600 ton/tahun dari produksi jagung setiap tahunnya sekitar 550.000 ton/tahun dan bila dihitung untuk kebutuhan konsumsi hanya 380.000 ton/tahun .... sisanya 200 an ribu ton ada dimana? Apalagi pada bulan-bulan September – Februari sangat sulit mencari jagung di pasar-pasar.

Untuk itu saya sangat pesimis bahwa alokasi dana APBD I Perubahan Prov. NTT tahun 2008 akan berhasil bahkan saya sangat yakin bahwa program ini tidak akan berhasil karena jelas hasilnya tidak akan ada perubahan, tidak akan ada jagung yang bisa dipasarkan keluar daerah dalam jumlah besar, tidak akan ada kontinuetas produksi sepanjang tahun dan yang paling terakhir adalah kita tidak bisa menjadi Provinsi produsen dan penjual jagung seperti Provinsi Gorontalo. Kenapa???????? Karena kebiasaan yang sudah rutin terjadi, yaitu tolok ukur keberhasilan proyek itu hanya sebatas pada kertas berita acara serahterima barang dari pihak ketiga kepada satuan kerja dan dilanjutkan dengan berita acara serahterima barang kepada petani/kelompoktani. Pekerjaan sudah 100%. Tanam, pelihara, panen, produktivitas dan pemasaran itu bukan menjadi tolok ukur utama keberhasilan apalagi ditambah dengan kebiasaan pemerataan lokasi pelaksana membuat skala usahanya makin kecil dan tidak ekonomis.

Untuk itu sekali lagi saya tawarkan, untuk dana APBD I perubahan Prov. NTT untuk pengembangan jagung yang sudah ada itu, kita pergunakan dengan pola baru, yaitu untuk membangun estate jagung dengan pola kerjasama antara pemerintah sebagai penyedia modal, pengusaha sebagai penyedia manajemen dan skill usaha, dan masyarakat menyediakan lahan dan pada proses pelaksanaannya masyarkat/petani dapat pula menjadi tenaga kerja di estate tersebut. Pola kerjasama ini akan memberikan keuntungan ganda serta memberikan multiplayer effect yang tinggi. Pola ini juga akan memberikan hasil yang dapat secara cepat dilihat perubahan dari suatu hasil investasi.

Tapi ...... ini hanya saran saja...... persoalan mau di implementasikan atau tidak itu bukan kewenangan saya.

Kita harus merubah pola pikir kita dan cara kerja kita yakni dari cara lama ke cara baru yang lebih sesuai dengan tuntutan dinamika pembangunan dan dinamika ekonomi yang terus berkembang ini sehingga setiap rupiah yang kita keluarkan dan hasil kerja kita akan memberikan hasil yang optimal..... Semoga.

Selasa, 07 Oktober 2008

PROGRAM PIDRA DENGAN LIMA KETAHANAN

SEBUAH REFLEKSI DARI BAWAH
Oleh : Ir. Beny Ulu Meak
Manajer Program PIDRA Timor Tengah Utara

Mungkin, ini adalah salah satu analisa realita dari pelaksana program PIDRA di Kabupaten Timor Tengah Utara yang disadari atau sungguh terasa dan mungkin tidak berpretensi sesuatu yang sangat fokus untuk diperdebatkan lebih lanjut menjadi suatu keraguan. Meski demikian, sebagai pelaksana program PIDRA yang telah berkecimpung dari tahun 2001 s/d saat sekarang dapat menghayati sekaligus memahami hakekat yang sebenarnya dan tersembunyi dari bawah sebagai pandangan praktisioner yang revolusioner tentang pelaksanaan program PIDRA.

Program PIDRA (Participatory Integrated Development In Rainfed Areas) adalah sebuah program pemberdayaan yang difokuskan kepada masyarakat miskin yang bermukim di lahan kering/kritis, tadah hujan dan jarang memperoleh akses dalam pembangunan wilayah pedesaan melalui pendekatan secara partisipatif. Defenisi ini telah menjadi suatu spirit yang kuat akan alur pengembangan program itu sendiri dan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan para pemangku kepentingan baik itu unsur Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat,Swasta, Perguruan Tinggi maupun masyarakat sebagai pelaksana utama dari program ini.

Pendekatan program secara “Partisipatif” mengandung pemahaman bahwa masyarakat pelaksana program, diberi kesempatan dan peluang yang seluas-luasnya dari apa yang dimiliki untuk menolong dirinya sendiri yang dimulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan,monitoring dan evaluasi. Pendekatan ini bukan berarti dalam proses pemberdayaan- masyarakat (KK miskin) yang menjadi sasaran program di elus-elus atau memanjakan mereka, namun justru dengan model ini mereka secara tidak langsung diberi tantangan dengan apa yang mereka miliki untuk dapat menolong diri mereka secara sendiri keluar dari kesulitan yang tengah meraka hadapi serta menjadikan mereka lebih mandiri. Sedangkan pelaksana program petugas lapangan (PPL/PTL-Pendamping LSM-P) dan pihak luar hanya bertindak sebagai fasilitator. Pokoknya bila proses pemberdayaan itu mampu mengoptimalkan potensi yang ada, maka akan maksimal pula kontribusinya untuk kesejahteraan bersama.

1. Ketahanan Sosial-Masyarakat

Tentu saja kita pahami bahwa jika kita berhadapan dengan masyarakat marginal pasti serba berkekurangan baik secara struktural maupun secara fungsional, akan tetapi program PIDRA dengan model pengembangan masyarakat yang menfokuskan pada kegiatan pengembangan kapasitas dan kemampuan lewat pelatihan penguatan kapasitas kelembagaan (Capacity Building/CB) dan pelatihan teknis (Technical Building) dengan modul-modul pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal mereka oleh para petugas pendamping (PPL/PTL dan Fasilitaor LSM-P) secara terjadwal dan terkoordinasi telah memberikan perubahan kepada mereka akan ketahanan social mereka sebagai suatu modal dasar yang kuat untuk mereka berinteraksi, bekerjasama, berafinitas sekaligus berperan mengatasi kesulitan yang mereka hadapi dengan memanfaatkan segala potensi yang mereka miliki untuk mencapai kemandirian baik di dalam lingkungan keluarga, kelompok ataupun wilayah desa. Mereka menjadi sadar, tahu dan mau untuk berbuat bersama demi mencapai cita-cita yang mereka hadapi yaitu hidup lebih sejahtera (Better living), bertani lebih produktif (Better farming), berusaha lebih menguntungkan (Better business) dan tata kehidupan masyarakat lebih baik (Better community).

2. Ketahanan Ekologis

Ada kesan yang logis bahwa lahan kering/kritis dan tadah hujan pasti terdapat persoalan yang kompleks dan hal ini sebagai salah satu pemicu ketidakberdayaan masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut. Program PIDRA dengan sub komponen Pengelolaan Sumber Daya Alam berbasis masyarakat (Community Based for Natural Resources Management) merupakan salah satu model Pengelolaan Sumber Daya Alam oleh masyarakat lokal berdasarkan pengetahuan dan kesadaran lingkungan secara arif, bijaksana dan berkelanjutan. Dalam sistem pengelolaan ini peran masyarakat menjadi kunci utama. Masyarakat diberikan kesempatan dan tanggungjawab untuk mendefenisikan kebutuhan, tujuan, aspirasi dan mengambil keputusan untuk mencapai kesejahteraan. Konsekuensinya masyarakat lokal / petani harus tanggap terhadap potensi sumber daya alam pedesaan dan mampu menggali, mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya alam tersebut secara partisipatif dan berkelanjutan. Kondisi ini telah memberikan suatu perubahan kepada masyarakat sasaran program untuk secara jeli memanfaatkan sekaligus melestarikan lingkungan kawasan lahan kering- kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mikro dengan berbagai inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) di bidang pertanian dan peternakan yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan input luar yang tinggi dalam mengelolah kawasan lahan kering tersebut. Beberapa inovasi TTG yang telah dipraktekan di Kabupaten TTU adalah olah lubang, olah jalur, terasering Bingkai A, pembenaman bahan organik, pemberian mulsa, Sumplemet Blok Gula Lontar (SBGL) sebagai pakan suplemet bagi ternak sapi dan sistim kandang lorong untuk penggemukan ternak sapi.

3. Ketahanan Ekonomi

Asumsi yang dikembangkan oleh para pembuat kebijakan (Policy makers) Program PIDRA bahwa masyarakat itu dapat berdaya secara entitas apabila ada perubahan ketahanan ekonominya. Hal ini juga menjadi suatu indikator yang utama bagi sebuah program yang mengkulturkan pada upaya proses pemberdayaan (empowerment) seperti program PIDRA ini. Selama Fase I (Tahun 2001 – 2004) focus program PIDRA diarahkan untuk penguatan kapasitas kemampuan kelembagaan masyarakat dan pada Fase II (Tahun 2005 – 2008 ) focus program diarahkan untuk pengembangan ekonomi masyarakat. Model yang ditempuh dalam proses pemberdayaan masyarakat adalah dengan pengembangan usaha mikro, pengelolaan keuangan mikro dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang berbasis kelompok mandiri dan Federasi yang dapat dilegalkan menjadi Koperasi di tingkat desa. Hal ini di Kabupaten TTU telah dimulai dengan kegiatan Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) di tiap kelompok mandiri program, pendampingan ataupun pelatihan teknis bagi pelaku usaha mikro baik secara individu maupun kelompok disamping melakukan inovasi di bidang pemasaran produk unggulan local secara bersama yang dikoordinir oleh Federasi di tingkat desa serta Asosiasi petani di tingkat kawasan wilayah Kecamatan. Berbagai terobosan dan rangkaian proses ini telah memberikan danpak yang cukup signifikan terhadap perubahan tingkat ketahanan ekonomi keluarga dan masyarakat desa pada umumnya karena ada daya multiplayer efecct dari ketahanan social-masyarakat dan ketahanan ekologi-lingkungan. Perubahan tingkat ketahanan ekonomi masyarakat dampingan program PIDRA di Kabupaten TTU pada 17 desa dapat terukur secara fisik dan kuantitas berupa perubahan asset kepemilikan perabot rumah tangga, alat/mesin pertanian yang dimiliki, pembangunan rumah sehat/permanent/semi permanent, kepemilikan lahan usaha tani, nilai kesehatan ibu dan anak, tingkat pendidikan anak dalam keluarga, stok pangan keluarga dan mobilisasi masyarakat di pasar local ataupun pasar kabupaten/pasar antar kabupaten. Pendek kata bahwa telah ada perubahan tingkat ketahanan ekonomi masyarakat dampingan program PIDRA.

4. Ketahanan Pangan


Secara harafiah isu pangan telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kondisi masyarakat maupun sumber daya alam – agroekologi ataupun agroekosistim wilayah setempat. Apabila karakter masyarakat terbatas maka sudah pasti ekologi-lingkungan alam akan terganggu dan menurun potensinya dan berakibat pada terganggunya kondisi ketersediaan pangan dengan aksesibilitas masyarakat akan rendah terhadap pemenuhan pangan. Program PIDRA dengan intervensi pengelolaan SDA (bantuan agro-input/alat mesin pertanian, fisik pengelolaan lahan maupun pembangunan fisik prasarana pedesaan (fasilitas air bersih, pasar desa, jalan dusun/desa,r ehabilitasi sarana kesehatan/pendidikan) selain itu dengan pelatihan teknis kemasyarakatan, pengembangan usaha mikro yang berbasis kegiatan on farm, off farm, non farm telah turut memberikan dampak yang besar terhadap perubahan tingkat ketahanan pangan keluarga, wilayah desa maupun mutu kesehatan ibu dan anak dipedesaan disamping akses pangan masyarakat meningkat walaupun terjadi kekurangan stok pangan dalam setahunnya karena daya beli masyarakat tinggi sebagai akibat dari kegiatan Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) di setiap kelompok mandiri program dan tingkat pendapatan yang berubah selama sebulannya karena akibat dari pengelolaan usaha mikro maupun fasilitas jalan, pasar desa yang semakin baik. Apabila dibandingkan sebelum adanya pendampingan dari program PIDRA di Kabupaten TTU pada 17 Desa yang ada, sering terjadi gangguan ketahanan pangan tetapi dengan adanya pendampingan program PIDRA dengan intervensi yang telah disebutkan di atas sekarang sudah tidak lagi ada gangguan ketahanan pangan yang serius bahkan masyarakat sudah meningkat status gizinya dan mutu kesehatan ibu dan anak.

5. Ketahanan Aparatur –Pelaksana

Retorika revolusioner pelaksanaan program PIDRA praktis harus membutuhkan para pelaksana program yang handal, tanggap dan mampu mengoperasionalkan komponen ataupun kegiatan program secara berdaya guna dan berhasil guna bagi Kepala Keluarga misikn yang nota bene adalah sasaran program di lapangan. Kondisi ini lewat komponen program –pengembangan kelembagaan dan dukungan manajemen telah menfasilitasi para pelaksana/pengelola program baik di tingkat manajemen kabupaten ataupun petugas di lapangan (PPL/PTL, Fasilitator LSM-P), Komisi Pelaksana Program lewat berbagai pelatihan, Training of Trainers (ToT), Studi banding, work shop, pertemuan koordinasi ataupun pertemuan berkala di tingkat kabupaten, propinsi maupun nasional telah memberikan suatu perubahan bagi ketahanan aparatur-pelaksana program dari aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap/komitment yang tinggi untuk melakukan pelayanan operasional program di tingkat lapangan kepada kelembagaan masyarakat dampingan secara baik dan berdaya guna. Hal lain lagi yang sangat berpengaruh adalah tingkat hubungan kerjasama/kemitraan, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi program PIDRA dengan program lain yang sejenis dapat berjalan secara terpadu baik itu yang dialokasikan oleh Pemerintah, BUMD, Bank, Perguruan Tinggi, LSM maupun pihak swasta. Pokoknya Kena …………….. Deh !!!!